Update Kasus Corona di DKI: 7.684 Positif, 2.751 Orang Sembuh

Jumat, 05 Juni 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan perkembangan terkini per 5 Juni 2020 kasus corona di ibu kota.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 83 orang sehingga jumlah positif mencapai 7.684 jiwa.

Baca Juga:

PBNU Gembira Masjid Terapkan Protokol Kesehatan Saat Salat Jumat

"Dari 7.684 ada 2.751 orang dinyatakan telah sembuh dan 532 orang meninggal dunia," kata Ani di Jakarta, Jumat (5/6).

Sampai dengan hari ini, ada 1.634 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.767 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Sejumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 2 sedang mengantre untuk menggunakan hak pilih mereka pada pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (17/4/2019). (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Sejumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 2 sedang mengantre untuk menggunakan hak pilih mereka pada pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (17/4/2019). (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)

Orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 19.821 orang, orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 16.919 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 11.784 orang.

Ia menuturkan, sebanyak 164.139 orang telah menjalani rapid test dengan persentase positif COVID-19 sebesar 4 persen. Artinya dari 164.139, sebanyak 6.000 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 158.139 orang dinyatakan non-reaktif.

Baca Juga:

Selama Masa Transisi, Anies Minta Warga Tetap Tak Keluar Rumah

Kasus reaktif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR. Kemudian dirujuk ke Wisma Atlet atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah ketika hasilnya positif COVID-19.

"Bagi masyarakat, kami imbau untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak antarorang minimal 1,5 - 2 meter," tutup dia. (Asp)

Baca Juga:

DPR Nilai PSBB Masa Transisi DKI Jadi Contoh Penanganan COVID-19 Secara Terukur

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan