Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Umat Muslim Wilayah Zona Merah Diminta Ibadah Ramadan di Rumah

Zulfikar Sy - Minggu, 11 April 2021

MerahPutih.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menganjurkan masyarakat di zona merah COVID-19 agar menjalankan ibadah di rumah selama Ramadan.

Wapres menyatakan, meski pemerintah membolehkan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid/musala dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat, umat Islam yang berada di wilayah zona merah dianjurkan untuk tetap beribadah di rumah.

“Yaitu tidak melakukan tarawih atau tadarus di tempat umum atau masjid-masjid untuk menghindari penularan COVID-19,” kata Wapres pada pembukaan Syiar Islam dan Istigasah Kubra dalam rangka Tarhib Ramadan, secara virtual di Jakarta, Sabtu (10/4).

Baca Juga:

Aturan Bagi Warga Tangerang yang Hendak Berkegiatan Selama Ramadan 2021

Wapres mengatakan, beribadah berjamaah di masjid, seperti salat tarawih dan tadarus hukumnya sunah.

Sedangkan menjaga diri dari penularan penyakit atau bahaya itu hukumnya wajib. Oleh karena itu, ia meminta umat muslim memprioritaskan upaya menekan penularan COVID-19.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin. ANTARA/HO-Asdep KIP Setwapres
Wakil Presiden Ma’ruf Amin. ANTARA/HO-Asdep KIP Setwapres

“Karena pengalaman tahun lalu, terjadi peningkatan penularan COVID-19 sampai 90 persen ketika mudik. Untuk itulah kenapa, menjaga itu, kemudian dilarang mudik,” ujarnya.

Baca Juga:

Kapolda Metro Perintahkan Anak Buahnya Sedekah Rp1.000 Setiap Hari Selama Ramadan

Ia juga mengimbau kepada umat Islam agar Ramadan tahun ini dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan memohon ampun kepada Allah SWT, serta memohon perlindungan-Nya, khususnya dari segala bencana yang tengah melanda Indonesia.

“Karena kita semua menyadari bahwa kita semua tidak ada yang tidak berdosa, karena kita bukan orang yang maksum, terpelihara dari dosa,” ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Unggahan, Cara Masyarakat Banyumas Sambut Ramadan

Baca Artikel Asli