MerahPutih.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menganjurkan masyarakat di zona merah COVID-19 agar menjalankan ibadah di rumah selama Ramadan.
Wapres menyatakan, meski pemerintah membolehkan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid/musala dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat, umat Islam yang berada di wilayah zona merah dianjurkan untuk tetap beribadah di rumah.
“Yaitu tidak melakukan tarawih atau tadarus di tempat umum atau masjid-masjid untuk menghindari penularan COVID-19,” kata Wapres pada pembukaan Syiar Islam dan Istigasah Kubra dalam rangka Tarhib Ramadan, secara virtual di Jakarta, Sabtu (10/4).
Baca Juga:
Aturan Bagi Warga Tangerang yang Hendak Berkegiatan Selama Ramadan 2021
Wapres mengatakan, beribadah berjamaah di masjid, seperti salat tarawih dan tadarus hukumnya sunah.
Sedangkan menjaga diri dari penularan penyakit atau bahaya itu hukumnya wajib. Oleh karena itu, ia meminta umat muslim memprioritaskan upaya menekan penularan COVID-19.
“Karena pengalaman tahun lalu, terjadi peningkatan penularan COVID-19 sampai 90 persen ketika mudik. Untuk itulah kenapa, menjaga itu, kemudian dilarang mudik,” ujarnya.
Baca Juga:
Kapolda Metro Perintahkan Anak Buahnya Sedekah Rp1.000 Setiap Hari Selama Ramadan
Ia juga mengimbau kepada umat Islam agar Ramadan tahun ini dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan memohon ampun kepada Allah SWT, serta memohon perlindungan-Nya, khususnya dari segala bencana yang tengah melanda Indonesia.
“Karena kita semua menyadari bahwa kita semua tidak ada yang tidak berdosa, karena kita bukan orang yang maksum, terpelihara dari dosa,” ujarnya. (Knu)
Baca Juga: