Tuduhan 'Quick Count' Curang Bisa Berujung Fatal Bagi Kubu Prabowo
Senin, 22 April 2019 -
MerahPutih.com - Koordinator Ormas Advokasi Harimau Jokowi Petrus Salestinus menilai, sikap Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bersama Partai Politik pengusung, sudah mengarah kepada gerakan untuk memaksakan kehendak. Mereka masih terhubung dengan gerakan tagar #2019 Ganti Presiden# selama Jokowi jadi Presiden
Petrus mengatakan, klaim pasangan 02 ini yang mengaku mendapatkan kepastian dan kebenaran perolehan suaranya mencapai 62% lebih dan menuduh lembaga-lembaga survei yang mengumumkan melalui "quick count" dengan kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai sebagai pembohong, bisa berujung fatal menimbulkan persoalan hukum.
"Bisa saja dikualifikasi sebagai telah melakukan kejahatan "menyebarkan berita bohong yang menimbulkan atau dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat", yang membahayakan keutuhan NKRI," kata Petrus, kepada MerahPutih.com di Jakarta, Senin (22/4).
Petrus melanjutkan tuduhan Prabowo jelas langkah yang inkonstitusional apalagi disertai dengan ancaman melakukan people power, manakala KPU RI tidak menetapkan Prabowo-Sandi sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
"Mereka telah mengabaikan proses penghitungan resmi KPU sebagai lembaga negara yang sah, yang hingga saat ini masih melakukan penghitungan, " jelas Petrus.
Petrus menganggap, tindakan itu berimplikasi mengancam perpecahan antar anak bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa, mengancam kedaulatan NKRI yang menjunjung tinggi prinsip negara hukum.
"Ini patut diduga sebagai upaya untuk melakukan kudeta terselubung atas nama kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum," sesal Petrus yang juga koordinator Tim Advokat Pembela Demokrasi Indonesia ini.
Petrus mendesak, Polri melakukan tindakan kepolisian untuk mencegah rencana Prabowo-Sandi melakukan gerakan "people power". "Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) harus melakukan langkah hukum untuk mencegah persitiwa yang dapat membahayakan NKRI terjadi," tutup dia. (Knu)