Tsunami Tarif AS Mengancam Ekspor, DPR RI Desak Pemerintah Selamatkan Ekonomi Nasional!

Selasa, 08 April 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Menanggapi kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang diumumkan pada 2 April lalu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan bahwa kebijakan ini menandai babak baru perang dagang global versi 2.0.

Kebijakan yang berdampak pada setidaknya 180 negara, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif tambahan 32 persen dengan tarif dasar 10 persen, dinilai akan secara signifikan menurunkan daya saing produk ekspor Indonesia ke AS.

Adies Kadir menekankan perlunya langkah-langkah segera untuk mengatasi masalah ini demi kelangsungan usaha eksportir, terutama produsen produk unggulan seperti elektronik, tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, udang, dan produk perikanan.

Langkah tersebut dapat berupa negosiasi mendesak dengan AS atau upaya memfasilitasi penemuan pasar pengganti. Hal ini krusial untuk menjaga keberlanjutan dan kapasitas produksi serta mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penurunan penjualan karena tarif AS.

Baca juga:

Kebijakan Timbal Balik 32 Persen Trump, Sektor Pakaian hingga Mebel Indonesia Kena Dampaknya

Adies meminta pemerintah merumuskan langkah antisipatif jangka pendek untuk mencegah serbuan produk asing ke Indonesia dari negara-negara yang terdampak tarif AS.

"DPR RI juga mendukung upaya koordinatif pemerintah untuk memitigasi risiko instabilitas keuangan jangka pendek," ucap Adies dalam keterangannya, Senin (7/4).

Hal ini meliputi narasi dan komunikasi kebijakan yang efektif untuk menjaga stabilitas keuangan, serta mengurangi sentimen negatif yang dapat menekan pasar modal, pasar uang, pasar valuta asing, dan pasar utang.

DPR RI mengapresiasi dan mendukung respons cepat serta langkah strategis pemerintah dalam menghadapi kebijakan tarif AS, termasuk upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pasar, dan meningkatkan iklim investasi untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Adies menyarankan penguatan kerja sama dagang dan investasi dengan negara ASEAN, serta perluasan kerja sama dengan kelompok negara lain seperti BRICS dan OECD.

Adies juga menekankan pentingnya diplomasi dan negosiasi dengan AS untuk menjaga hubungan baik. Selain itu, DPR mendukung instruksi Presiden untuk melakukan perbaikan struktural dan deregulasi, terutama penghapusan hambatan non-tarif.

Baca juga:

Kebijakan Timbal Balik 32 Persen Trump, Sektor Pakaian hingga Mebel Indonesia Kena Dampaknya

Pemantauan dinamika global dan penyampaian narasi kebijakan yang terpadu dan berkelanjutan juga dianggap penting untuk mengurangi ketidakpastian dan meredam sentimen negatif di kalangan investor dan pelaku pasar.

Situasi perang dagang yang memanas dengan retaliasi dari mitra dagang AS seperti Tiongkok, Kanada, Meksiko, dan Uni Eropa, serta imbauan Presiden Prancis untuk menunda investasi ke AS, diperkirakan akan meningkatkan risiko ketidakpastian keuangan global.

Jatuhnya indeks bursa saham global dan pandangan ekonom tentang potensi inflasi AS, perlambatan penurunan suku bunga, penguatan dolar, peningkatan utang AS, serta risiko resesi ekonomi AS menjadi perhatian.

Kondisi ekonomi dan keuangan AS akan berdampak global, termasuk pada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kebijakan tarif AS akan secara langsung mengurangi daya saing ekspor Indonesia ke AS, berpotensi menurunkan nilai ekspor dan memberikan tekanan pada transaksi berjalan, yang pada akhirnya dapat memengaruhi nilai tukar rupiah.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan