MerahPutih.com - Kepolisian memastikan Jalan Tol Trans Jawa ruas Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat sudah mulai terbebas dari aktivitas truk besar bersumbu tiga atau kendaraan golongan III demi menunjang kelancaran arus mudik Lebaran 2024 pada siang ini.
"Ya benar, untuk kendaraan sumbu tiga sudah mulai pelarangan melintasi jalur tol," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Karawang AKP Lucky Martono di Karawang, Jumat (5/4).
Baca juga:
Simak Nih, Jadwal Ganjil-Genap Arus Mudik-Balik di Tol Jakarta-Cikampek
Menurut dia, sesuai arahan yang diterima dari Korlantas Mabes Polri, kendaraan sumbu tiga sementara dilarang melintasi jalan tol ini berlaku secara efektif hingga Selasa (16/4) atau H+5 Lebaran Idul Fitri.
Selama masa pelarangan tersebut dilansir dari Antara, kendaraan yang sudah terlanjur melintas masuk tol Jakarta-Cikampek akan diparkirkan oleh petugas kepolisian ke beberapa kantung parkir.
Tim kepolisian telah memetakan masing-masing lokasi parkir kendaraan itu, seperti tanah lapang, kawasan SPBU, bahu jalan yang ada di wilayah Karawang Timur, Karawang Barat dan sejumlah jalur arteri.
Baca juga:
Tol Cimanggis-Cibitung Dibuka Fungsional, Kecepatan Kendaraan Maksimal 60 Kilometer Per Jam
Lucky mengungkapkan dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas mudik Lebaran lebih aman dan lancar.
Menurut dia, bukan rahasia umum kalau salah satu pemicu hambatan atau kemacetan di jalan tol itu adalah kendaraan besar. karena bobotnya berat dan jalannya lamban.
"Jadi, karena sudah disosialisasikan sejak beberapa pekan lalu seharusnya kebijakan ini dapat lebih diperhatikan, karena sifatnya hanya sementara," ujarnya. (*)
Baca juga: