TPN Apresiasi Temuan Bawaslu Terkait Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu

Sabtu, 17 Februari 2024 - Hendaru Tri Hanggoro

MerahPutih.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah menggelar siaran pers untuk menyampaikan temuan-temuan terkait kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2024.

“Bawaslu menjabarkan banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilu ini, khususnya pada proses pemungutan dan penghitungan suara serta dugaan intimidasi,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam jumpa pers di Media Center TPN, Menteng, Jakarta, Jumat (16/2).

TPN Ganjar-Mahfud, kata Todung, juga memfokuskan tindakan intimidasi yang terjadi kepada pemilih dan penyelenggara pemilu di tingkat bawah.

Menurut Todung, itu penting jika dikaitkan dengan Sirekap dan juga hubungannya dengan penyelenggara pemilu.

Baca juga:

TPN Desak KPU Lakukan Audit Investigasi Sumber Kesalahan Input Data

Tindakan intimidasi tersebut sangat disayangkan. Situasi tersebut menggambarkan bagaimana penyelenggara pemilu di tingkat bawah dalam keadaan tertekan saat menjalankan tugas-tugasnya sehingga tidak maksimal bekerja.

Todung menjelaskan, seharusnya pemimpin Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu meminta maaf kepada publik, sebab publik juga punya hak untuk mendapatkan penjelasan atau informasi yang sangat transparan.

“Kalau memang kita perlu melakukan investigasi, DPR bisa menindaklanjuti hal ini, memanggil pimpinan KPU dan Bawaslu, dan bila perlu membentuk tim investigasi independen dalam hal ini, kenapa tidak?” ujar Todung.

Menurut Todung, DPR punya kewajiban untuk melakukannya agar KPU tidak melepaskan tanggungjawabnya. Sebab bila fenomena ini didiamkan, bisa berulang pada pemilu-pemilu selanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Todung juga menyampaikan bahwa TPN Ganjar-Mahfud sudah melaporkan banyak dugaan pelanggaran maupun kecurangan kepada Bawaslu dan KPU, baik yang dilaporkan oleh Tim Pemenangan Daerah (TPD) di masing-masing wilayah.

“Sebenarnya tidak ingin komplain, tapi kondisinya banyak laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Ini mengecewakan, seandainya Bawaslu cepat tanggap, kontroversi dan gonjang-ganjing Sirekap ini tidak perlu terjadi,” paparnya.

Bahkan, kata Todung, pihaknya telah menyurati Bawaslu, tapi tidak ditanggapi sama sekali. Entah karena kesibukan Bawaslu, kelalaian Bawaslu atau by design Bawaslu untuk tidak menyentuh persoalan-persoalan semacam ini.

“Nah, ini hal-hal yang sering kita temukan dalam setiap laporan yang kita sampaikan kepada pihak penyelenggara pemilu,” tegasnya. (Pon)

Baca juga:

TPN Selidiki Anomali Hitung Cepat Anjloknya Suara Ganjar-Mahfud

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan