Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Serbuk Emas Rp 2,9 Miliar, Disembunyikan di Tubuh WNA India

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026

MerahPutih.com - TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1.144,18 gram serbuk emas senilai sekitar Rp2,9 miliar yang disembunyikan dalam tubuh seorang warga negara India di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan, pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis (22/10), setelah Satuan Tugas Pengamanan TNI AL Lanudal Juanda bersama Bea Cukai Juanda menerima informasi mengenai penumpang pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH-870 rute Surabaya–Kuala Lumpur yang diduga membawa serbuk emas secara ilegal.

Berdasarkan informasi itu, petugas gabungan menelusuri area bandara dan mengamankan MM (31), warga negara India yang diduga melakukan penyelundupan tersebut.

Setelah serbuk emas dikeluarkan, petugas memastikan barang tersebut memiliki kadar kemurnian 99,5 persen atau setara dengan 23,88 karat. Total berat bersih barang bukti mencapai 1.144,18 gram dengan taksiran nilai Rp 2.917.659.000.

Baca juga:

Modus Penyelundupan 1 Ton Ketamin Terungkap, Libatkan Transaksi Antarkapal

Tindakan tersebut diduga melanggar Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan karena mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean.

Modus pelaku sebuk emas dimasukan dalam tubuh pelaku. Serbuk emas tersebut dikemas ke dalam tiga buah alat kontrasepsi, kemudian dimasukkan ke dalam tubuh.

Baca Artikel Asli