TKN dan TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Tak Pernah Sebar Tabloid Indonesia Barokah

Jumat, 25 Januari 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin menyatakan tidak pernah menyebar tabloid Indonesia Barokah di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah.

"Nomor 1, saya sendiri personal dan TKN belum pernah secara fisik melihat. Kita hanya melihat dari berita-berita. Nah, saya juga kontak ke beberapa temen di daerah, pernah lihat enggak? Saya belum. Tapi katanya beredar di sana," ujar Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong di Jakarta, Kamis (24/1).

Untuk itu, pihaknya setuju pihak yang berwenang menyelidiki peredaran tabloid indonesia barokah tersebut. Penyelidikan propaganda negatif itu bertujuan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

Hal itu juga berguna agar supaya tidak terjadi penyalahgunaan rumah ibadah dan lembaga pendidikan sebagai lokasi kampanye. Pasalnya, tabloid tersebut banyak beredar di dua tempat tersebut.

"Intinya begini, kita setuju saja bahkan kita dorong ini dilaporkan ke pihak berwenang. Apakah Bawaslu. Kalau dia pidana pemilu melalui Bawaslu dulu. Atau pidana umum ke polisi," kata Usman.

Tabloid Indonesia Barokah. (24/1). (MP/Ismail)

Untuk mengetahui apakah itu kampanye negatif atau kampanye hitam, TKN juga mendorong agar hal itu dibawa ke pihak yang berwenang. "Nah tunggu diperiksa saja sama Bawaslu dan polisi apakah dia masuk dalam kategori black campaign (kampanye hitam). Kalau black campaign selidiki saja pengolanya. Selesaikan secara hukum. Biar clear," pungkasnya.

Belakangan ini, sejumlah kabupaten dan Provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten dihebohkan dengan penemuan tabloid indonesia barokah yang beredar di beberapa pesantren dan masjid.

Informasi yang dihimpun, tabloid tersebut dikirim via pos dari wilayah Bekasi Jawa Barat. Namun hingga kini temuan tersebut masih dikaji apakah merupakan pelanggaran kampanye atau tidak. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan