‘Tipu-Tipu’ Ngaku Punya Tanah di Canggu, Selebgram Australia Dilarang Masuk Indonesia

Kamis, 19 Desember 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - MEDIA sosial dihebohkan seorang selebgram Australia Julian Petroulas yang mengaku membeli tanah 1,1 hektare di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Ia mengaku pembelian tanah seluas 1,1 hektare di Canggu itu sebagai investasi terbesarnya sejauh ini.

Lokasi tanah tersebut dianggap strategis karena dikelilingi zona hijau, sungai, penghijauan, dan pemandangan matahari terbenam.

Saat mengetahui hal itu, Ditjen Imigrasi langsung bertindak. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi Saffar Godam mengatakan, dari hasil investigasi, pengakuan Julian ternyata hanya tipu-tipu.

“JP tidak terbukti memiliki lahan dan restoran sebagaimana yang disebutkannya dalam video," ungkap Godam kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/12).

Godam mengatakan Julian pernah ke Indonesia pada 17 Juni hingga 7 Juli 2024. Setelah itu, Julian kembali datang ke Indonesia menggunakan visa on arrival (VoA) pada 20 Juli hingga 8 Agustus 2024.

Baca juga:

Dilaporkan ke Polisi, Selebgram Chandrika Chika Diduga Terlibat Penganiayaan Mahasiswi



Tipe visa itu tidak mengakomodasi warga asing untuk memiliki lahan atau properti di Indonesia. Godam khawatir pernyataan Julian bisa merusak citra pariwisata di Indonesia.

“Investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia jika banyak informasi yang tidak akurat beredar," kata Godam

Langkah tegas dilakukan. Julian dilarang masuk ke Indonesia karena pengakuannya tersebut dinilai merusak citra pariwisata Bali.

"Per 21 November 2024, JP sudah tidak bisa masuk ke Indonesia," tutup Godam.(knu)

Baca juga:

Polisi Tangkap Pelaku Dugaan KDRT Selebgram Intan Nabila

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan