Tips Memilih Produk Kosmetik yang Aman

Jumat, 15 Juli 2022 - Raden Yusuf Nayamenggala

JANGAN sembarangan memilih produk kosmetik. Sebagai konsumen, kamu harus teliti dalam memilih produk yang aman guna mencegah efek jangka panjang saat digunakan pada kulit.

Mengenai masalah tersebut, Dokter spesialis kulit dan kelamin dr. Listya Paramita, Sp.KK membagikan kiat-kiat memilih produk kosmetik yang aman.

Baca Juga:

Ketika Brand Makeup dan Mi Instan Korea Berkolaborasi

"Nomor satu, jelas dan tidak bisa ditawar, kalau kita mau membeli produk-produk yang ada di Indonesia yang aman dan legal itu jelas yang ada nomor izin edar BPOM-nya. Kita bisa cek nomor di website atau aplikasi," ujar dokter Listya seperti yang dikutip dari laman Antara.

(Foto: pixabay/photosforyou)

Sementara itu, Dokter lulusan niversitas Gadjah Mada (UGM) pada sebuah acara daring mengingatkan bahwa konsumen tetap memastikan legalitas produk buatan luar negeri.

Caranya dengan mengecek nomor izin yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan setempat. Contohnya produk buatan Amerika. Bisa kamu cek lewat Food and Drug Administratio (FDA).

Berdasarkan pengalaman menangani pasien, Listya mengatakan bahwa penjual kosmetik ilegal kerap beralasan menyembuntikan nomor izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara sengaja agar tidak ditiru oleh kompetitor.

“Itu jawaban yang aneh banget. Tidak ada ceritanya nomor BPOM disembunyikan. Itu kan aturan untuk bisa dijual secara bebas dan legal," jelas Dokter Listya.

Bahkan, ada penjual yang berdalih bahwa nomor izin edar produk masih dalam proses, tapi anehnya mereka sudah memiliki hasil uji laboratorium. Apabila kamu menemukan dalih seperti itu, Listya menyarankan agar konsumen untuk menunda membeli produk itu sampai izin dari BPOM diterbitkan guna menghindari pengelabuhan oleh para penjual yang nakal.

Ada banyak hal yang perlu diperhatikan dari produk kosmetik (Foto: pixabay/adorebeautynz)

Setelah mengecek nomor izin edar, konsumen juga harus selalu memastikan kelengkapan komponen yang tertera pada kemasan produk. Dari mulai nama produk, komposisi dan bahan, tanggal kedaluwarsa, cara penggunaan, nama produsen, serta tempat produksi.

Kemudian, Listya pun menyarankan agar para konsumen sebaiknya menghindari produk kosmetik dengan kemasan polos atau terkesan asal-asalan seperti kemasan plastik kiloan dengan tekstur dan warna yang pekat.

Selain itu, Listya menuturkan jangan tergiur testimoni dan janji-janji yang spektakuler. Seperti janji bisa memutihkan dalam 30 hari dan permanen. Gunakanlah logika, dan jangan mudah termakan iklan di media sosial dan media lainnya.

Baca Juga:

Tips Berbisnis Produk Kecantikan dengan Menjadi Reseller

Listya menduga banyak orang memburu produk pemutih kulit dengan waktu cepat karena stigma 'cantik harus berkulit putih'. Dia sangat menyayangkan hal ini. Mirisnya, stigma itu diikuti kehadiran iklan-iklan yang mengiming-imingi konsumen dengan produk yang bisa memutihkan kulit secara instan. Padahal, tidak ada yang salah dengan warna kulit tertentu.

“Akibat iklan-iklan pemutih yang begitu masif, orang juga masih mengidam-idamkan kulit putih. Kadang-kadang mereka gelap mata jadi membeli barang-barang ilegal," jelas dokter Listya.

Saat seseorang memakai produk ilegal, Listya tentunya menegaskan bahwa risiko yang besar bisa saja terjadi, seperti kerusakan kulit dalam jangka panjang.

"Yang berbahaya ini sudah tidak diperkenankan. Jadi kalau dia sudah ber-BPOM, jelas dia tidak punya kandungan-kandungan ini (berbahaya-red.). Tapi yang ilegal dan dijual asal-asalan, yang tidak tahu produsennya dari mana, bahan-bahan berbahaya masih sering dicampurkan," tutupnya. (Ryn)

Baca Juga:

Palembang Punya Klinik Kecantikan Baru dengan Treatment Picosure Laser

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan