Tim SAR Kembali Angkat 7 Kantong Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air

Senin, 11 Januari 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Tim SAR gabungan kembali berhasil mengangkut 7 kantong berisi bagian tubuh korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ke posko terpadu JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selain itu, tim SAR juga berhasil mendapatkan sebuah dokumen dan 1 kantong berisi serpihan pesawat. Temuan itu ter-update pada Senin (11/1) pukul 16.00 WIB.

"Seluruh temuan dari last know position (LKP) tersebut dibawa menggunakan rigid inflatable boat (RIB) Basarnas," ujar Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman selaku SAR Mission Coordinator (SMC) melalui keterangan tertulisnya.

Baca Juga:

Hari Ketiga, Tim Gabungan Temukan 14 Potong Tubuh Korban Pesawat Sriwijaya Air

Kemudian, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto meminta kepada Tim SAR bantuan dari Polri untuk memperluas area pencarian mengingat area inti telah dijadikan fokus pencarian oleh Basarnas dan TNI AL.

Konferensi pers terkait pencarian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di JICT, Tanjung Priok, Senin (11/1). (Foto: MP/Asropih)
Konferensi pers terkait pencarian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di JICT, Tanjung Priok, Senin (11/1). (Foto: MP/Asropih)

Bahkan menurutnya, kondisi arus dan cuaca memungkinkan membawa korban, serpihan pesawat, dan barang-barang tersebar lebih jauh.

"Diharapkan dengan demikian dapat menambah kecepatan dalam melakukan pencarian," pungkas Komjen Agus Andrianto.

Baca Juga:

Penumpang Pertama Sriwijaya Air SJ 182 yang Berhasil Teridentifikasi

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) siang kemarin.

Pesawat yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut mengangkut sebanyak 50 penumpang, terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi, serta 12 kru, terdiri 6 kru aktif dan 6 ekstra kru. (Asp)

Baca Juga:

Kabaharkam Polri Minta Tim Gabungan Perluas Pencarian Sriwijaya Air SJ 182

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan