Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimistis MK Kabulkan Permohonan

Senin, 22 April 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden pada hari ini, Senin (22/4).

Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, mengaku optimis MK bakal menerima permohonan yang diajukan pihaknya.

Baca juga:

Tanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi, Bawaslu Manut

"Kita optimis permohonan kita diterima," kata Ronny kepada wartawan, Senin (22/4) di Jakarta.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini berharap putusan MK menjadi catatan baik dalam sejarah Indonesia.

"Kita berharap hasil putusan MK dapat memulihkan sebagian proses demokrasi di Indonesia," ujarnya.

Baca juga:

Megawati: Ganjar di Mana?

Lebih lanjut, Ronny mengatakan Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah memberikan argumen dan bukti dalam sidang sengketa hasil pilpres.

"Saat ini kita berdoa, kita berharap keputusan menjadi yang terbaik untuk bangsa Indonesia," pungkasnya.

Dari jadwal pada laman resmi MK di Jakarta, sidang tersebut akan digelar mulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta. (pon)

Baca juga:

Harapan Besar di Pertemuan Megawati dan Ganjar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan