TikTok Menghilang di AS, Masa Depannya Kini di Tangan Donald Trump
Minggu, 19 Januari 2025 -
MerahPutih.com - TikTok telah dihentikan operasionalnya di Amerika Serikat pada Sabtu (18/1/2025) malam, menjelang diberlakukannya larangan federal yang telah diputuskan oleh Mahkamah Agung.
Aplikasi video pendek populer ByteDance ini dihapus dari kedua toko aplikasi utama, App Store Apple dan Play Store Google.
Langkah ini diambil setelah Kongres AS mengesahkan sebuah undang-undang pada bulan April yang mengharuskan ByteDance untuk menjual TikTok kepada pihak non-Tiongkok atau menghadapi penutupan total.
ByteDance pun hingga kini memilih untuk menentang dan menerima keputusan untuk dihentikan operasionalnya.
Baca juga:
Keputusan Mahkamah Agung Memicu Penghentian Aplikasi di AS
Penghapusan TikTok di AS ini merupakan titik puncak dari perjuangan hukum yang dimulai pada 2020, ketika Presiden Donald Trump pertama kali mengusulkan larangan melalui perintah eksekutif.
Meskipun upaya tersebut tidak berhasil, Kongres kemudian mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Terhadap Aplikasi yang Dikendalikan Oleh Musuh Asing, yang mengharuskan TikTok untuk dijual atau dihentikan operasionalnya.
Meski TikTok mengajukan banding dan berargumen bahwa divestasi tidak mungkin dilakukan, Mahkamah Agung akhirnya memutuskan bahwa undang-undang tersebut sah dan larangan terhadap TikTok akan tetap berlaku.
Pengaruhnya bagi Pengguna dan Bisnis?
Dengan lebih dari 170 juta pengguna di AS, penghentian TikTok diperkirakan akan membawa dmpak besar bagi penggunanya, termasuk para pembuat konten dan bisnis yang mengandalkan platform ini untuk pemasaran digital.
Baca juga:
TikTok Dilarang di AS Mulai 19 Januari, Warganya Buru-Buru Migrasi ke RedNote
Kemudian tanpa pembaruan atau perbaikan rutin, aplikasi ini berpotensi mengalami gangguan teknis yang dapat merugikan pengalaman pengguna, bahkan berisiko terhadap ancaman siber.
Peran Trump dalam Menghadapi Larangan TikTok
Menjelang pelantikan Presiden Trump pada 20 Januari, TikTok berharap ada solusi yang memungkinkan aplikasi ini kembali beroperasi di AS.
Dalam sebuah video, CEO TikTok Shou Chew mengucapkan terima kasih kepada Trump yang berkomitmen untuk bekerja mencari jalan keluar agar TikTok tetap bisa diakses di AS.
Trump, yang sebelumnya aktif menggunakan TikTok selama kampanye presiden 2024, berpotensi untuk menghentikan pelaksanaan larangan ini setelah dilantik.
Baca juga:
Lirik Lagu Langit Biru Jian Shuja dan Maknanya, Viral di TikTok
Meskipun demikian, Trump mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung harus dihormati, dan masih belum jelas apakah dia dapat sepenuhnya membatalkan larangan tersebut.
Masa Depan TikTok di AS: Akankah Kembali Beroperasi?
Masa depan TikTok di AS kini berada di ujung tanduk. Jika Trump memutuskan untuk tidak menegakkan larangan ini, TikTok bisa saja kembali beroperasi dengan kepemilikan baru.
Namun, hingga keputusan lebih lanjut diambil, pengguna TikTok di AS harus menunggu dengan cemas, berharap aplikasi kesayangan mereka dapat kembali berfungsi.