Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo

Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026

MerahPutih.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan kebijakan moratorium penggunaan rotator sirene-strobo dan pengawalan kendaraan (“tot tot wuk wuk”) masih diperpanjang.

Alasannya, larangan masih tetap diberlakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait praktik pengawalan di jalan raya yang dinilai mengganggu kenyamanan publik.

“‘Tot tot wuk wuk’ juga kami mendengar dari masyarakat. Saya perpanjang moratorium untuk kebijakan itu. Jadi masih kami larang, khususnya dalam kota, termasuk juga dalam pengawalan,” kata Agus di Jakarta, Rabu (10/5).

Baca juga:

Aturan Baru Penggunaan Sirine dan Strobo di Jalan, Hanya Berlaku untuk Kondisi Tertentu

Tidak Ada Toleransi Pengawalan Rotator

Agus menekankan Polantas tetap ditempatkan di sejumlah ruas jalan tol. Namun, dia menegaskan keberadaan petugas di jalan tol bukan untuk melakukan pengawalan kendaraan tertentu, melainkan menjalankan fungsi patroli keselamatan.

“Untuk ‘tot tot wuk wuk’, apalagi pengawalan, masih kami bekukan. Fokus kami adalah keselamatan di jalan tol,” Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

Patroli Keselamatan di Jalan Tol

Menurut Agus, analisis Korlantas menunjukkan tingginya angka kecelakaan di jalan tol, terutama melibatkan kendaraan berkecepatan tinggi dan kendaraan berat.

Baca juga:

Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat

Patroli ini bertujuan memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan keselamatan, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan fatal.

“Kehadiran Polantas untuk bisa menghimbau agar kendaraan berat jalan di lajur kiri, dan agar pengemudi yang capek istirahat di rest area, bukan di bahu jalan,” tandas jenderal polisi bintang dua itu. (Knu)

Baca Artikel Asli