Tiap Fraksi DPRD DKI Sodorkan 3 Nama untuk Gantikan Heru Jadi Pj Gubernur

Jumat, 06 September 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 akan menggelar rapat pembahasan usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Heru Budi Hartono pada Rabu (6/9) mendatang.

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, Legislator DKI akan segera merumuskan tiga nama kandidat calon pengganti Heru Budi sebagai Pj Gubernur.

Lanjut dia, pengajuan nama-nama dari DPRD DKI ini dikarenakan masa jabatan Heru Budi akan habis. Mengingat, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 mengatur masa jabatan Pj hanya maksimal dua tahun.

Adapun pada 17 Oktober 2024 nanti, masa jabatan Heru akan berakhir sebagai Pj Gubernur. Di tanggal tersebut pula jabatan Heru jadi pj genap dua tahun dan mesti diganti.

Baca juga:

DPRD DKI Bakal Rapat Pembahasan Pengganti Heru Budi dari Pj Gubernur

"Ya (DPRD segera menentukan kandidat Pj baru). (Alasannya karena) masa jabatannya habis," kata Achmad Yani saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/9).

Kader PKS ini menjelaskan, setiap fraksi akan mengusulkan tiga nama ke pemimpinan DPRD. Setelah itu, akan dipilih tiga nama yang paling banyak diusulkan oleh partai politik itu.

Barulah tiga nama itu akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikaji dan dirumuskan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) siapa Pj yang layak memimpin Jakarta sampai gubernur baru dilantik. (asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan