THR PNS Terancam Tak Cair Tahun ini, Hasan Nasbi: Hak akan Tetap Dibayarkan

Jumat, 07 Februari 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Beredar kabar bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan cair pada tahun ini.

Apalagi, isu ini muncul di tengah langkah efisiensi APBN 2025 hingga Rp 306 triliun yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi menegaskan, bahwa pemerintah akan tetap memberikan gaji ke-13 dan THR untuk para PNS.

"Gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan," kata Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2).

Baca juga:

Sri Mulyani Beri Sinyal Gaji ke-13 dan THR ASN Cair, Besaranya Masih Dirahasiakan

Ia melanjutkan, sejauh ini belanja pegawai tidak termasuk dalam kategori pos anggaran yang harus diefisiensi oleh pemerintah. Jadi, gaji ke-13 dan THR tetap bakal dibayarkan kepada PNS.

Ia menyontohkan, pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang menyebutkan, efisiensi anggaran tidak termasuk belanja pegawai.

“Gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan," tegas Hasan Nasbi.

Baca juga:

Menko Airlangga Lempar Isu Penghapusan THR dan Gaji 13 ASN ke Menkeu

Sebagai informasi, awalnya beredar isu mengenai tidak cairnya THR dan gaji ke-13 PNS seiring efisiensi besar-besaran yang sedang diterapkan pemerintah.

Kabar ini sudah berembus di kalangan PNS dan membuat waswas mereka. Prabowo memang menargetkan penghematan dari APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan