Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

THR Pekerja Diusulkan Dicairkan 2 Minggu Sebelum Lebaran 2026

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026

MerahPutih.com - Pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja dibayarkan selalu ditunggu, karena untuk memenuhi kebutuhan dan mudik hari raya ke kampung halaman.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengusulkan agar pencairan THR bisa dilakukan pada H-14 atau dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.

Pembayaran THR pada H-14 Lebaran berguna mendukung kelancaran arus mudik sekaligus mendorong perputaran ekonomi dan memberikan ruang waktu penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran.

“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” ujar dia.

Baca juga:

‘Belum Berani’ Beri Kepastian Waktu Pencairan THR untuk ASN dan Pensiunan, Menkeu Purbaya: Presiden Prabowo yang Mengumumkan

Usulan tersebut disampaikan Edy merespons imbauan pemerintah kepada perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebelum dan sesudah Lebaran, yakni pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026.

Skema pembayaran THR yang masih mengacu pada H-7 berpotensi menghambat efektivitas kebijakan tersebut.

Edy menyampaikan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, masih ditemukan pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran THR tepat waktu. Akibatnya, penyelesaian sengketa kerap berlangsung setelah Idul Fitri.

Ia menyampaikan, kondisi libur bersama yang cukup panjang saat Lebaran juga berpotensi menyulitkan proses pengawasan.

“Bapak dan ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,” ujarnya.

Edy menilai pembayaran THR pada H-14 akan memberi ruang bagi pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya dengan lebih baik. Dengan kecenderungan kenaikan harga bahan pokok menjelang Lebaran, pekerja dapat berbelanja lebih awal untuk menghindari lonjakan harga.

“THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” ucapnya.

Baca Artikel Asli