Terima Dana Dari IMF, Cadangan Devisa RI Capai USD 144,8 Miliar

Selasa, 07 September 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 mencapai USD 144,8 miliar, meningkat dibandingkan akhir Juli 2021 yang sebesar USD 137,3 miliar. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Baca Juga:

Bank Indonesia Bikin Himpunan Bisnis Pesantren

Peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama terjadi karena adanya tambahan alokasi special drawing rights (SDR) sebesar USD 4,46 miliar atau setara USD 6,31 miliar yang diterima oleh Indonesia dari Dana Moneter Internasional (IMF)

Pada 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia secara proporsional sesuai kuota masing-masing. Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global.

"Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya," ungkap Erwin.

Ke depan, bank sentral memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.

Layanan bank.(Foto: Antara)
Layanan bank.(Foto: Antara)

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang didesain secara fleksibel telah mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang moderat di tengah krisis pandemi COVID-19.

"Kontraksi Indonesia yang 2,07 persen salah satunya merupakan hasil dari desain APBN 2020 yang dirancang responsif dan didukung oleh DPR," katanya.

Sri Mulyani menyebutkan salah satu bukti pertumbuhan moderat adalah realisasi ekonomi pada 2020 yang sebesar minus 2,07 persen saat negara lain terkontraksi lebih dalam. Menurutnya, meski ekonomi Indonesia tahun lalu terkontraksi, namun masih lebih baik dibandingkan rata-rata pertumbuhan negara di Asia Tenggara yang mengalami kontraksi empat persen akibat COVID-19.

"Tak hanya itu, kontraksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 tersebut juga jauh lebih baik dibandingkan rata-rata negara G20 yang minus 4,7 persen. Atau, juga dibandingkan dengan negara ASEAN-6 yang mengalami kontraksi 4,3 persen," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Bank Indonesia Mengeluarkan Uang Pecahan 1.0

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan