Terbit Agustus 2025, Menteri Imipas Pede Paspor Indonesia Makin Kuat

Minggu, 19 Januari 2025 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi akan mengeluarkan paspor RI terbaru pada Agustus 2025.

Peluncuran dokumen imigrasi ini diharapakan dapat meningkatkan kekuatan paspor RI di tingkat internasional.

"Mudah-mudahan inovasi yang dilakukan ini bisa meningkatkan standar kualitas daripada paspor Indonesia," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Jakarta Pusat, Minggu (19/1).

Agus mengatakan bahan dari paspor baru yang akan dirilis sudah memenuhi standar International Civil Aviation Organization (ICAO).

Desain baru paspor Indonesia disesuaikan dengan standar dan rekomendasi ICAO Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C.

Baca juga:

Melancong ke Luar Negeri Makin Praktis, 76 Negara ini Siap Sambut Wisatawan dengan Paspor Indonesia Tanpa Visa

Bahwa setiap negara harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor.

Hal ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data, dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya.

Penggunaan kombinasi fitur pengamanan bahan baku dan teknologi percetakan baru menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat digunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara dan juga memberikan kemudahan dalam proses autentikasi.

Baca juga:

Kepatuhan Wajib Pajak Rendah, Luhut Usul Tahan Paspor Jika Belum Lunasi Pajak

Dengan demikian, terdapat kombinasi fitur keamanan yang diterapkan dalam desain baru paspor, yaitu sampul yang tahan dari panas, fleksibel, dan mampu melindungi chip.

Lalu, bagian biodata paspor yang terbuat dari bahan polikarbonat dan diberikan coating pada permukaannya.

Kemudian, kertas pada buku paspor dipasangi pengaman dan sensitif terhadap kimia. Tinta yang digunakan adalah tinta kasat mata (fluorescent ink) dan tinta tidak kasat mata (infra red ink) yang akan berpendar di bawah sinar ultra violet.

Tinta tersebut juga digunakan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan