Telisik Revitalisasi Monas, Komisi D DPRD DKI Panggil Pemenang Sayembara

Jumat, 31 Januari 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah menegaskan bahwa proyek pengerjaan revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) tak dihentikan secara permanen melainkan distop sementara.

Saat ini, kata Ida, Pemprov DKI tengah menunggu surat rekomendasi dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno soal nasib renivasi lokasi bersejarah itu.

Baca Juga

DPRD DKI Ributkan Revitalisasi Monas, Trubus: Kemarin Kemana Aja?

"Tidak apa-apa (dilanjutkan), asal tidak menyalahi aturan, Kalau kemaren kan kenapa Kita minta untuk dihentikan sementara, karena memang belum ada (izin) dari Mensesneg," kata Ida saat dikonfirmasi, Jumat (31/1).

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah (Foto : Beritajakarta.id)
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah. Foto: Beritajakarta

Kemudian, Ida menuturkan, pihaknya bakal kembali memanggil Pemprov DKI rapat membahas mengenai permasalahan penebangan ratusan pohon di Monas sisi Selatan itu.

"Salo soal apakah nanti pemotongan pohon itu tidak diterima atau gimana Kita bakal rapat kembali, kami ingin tahu apa sih konsepnya," jelas dia.

Baca Juga

Akhiri Polemik Revitalisasi, Gerindra Sarankan Monas Dikelola Pemprov DKI

Sebelumnya DPRD menggelar rapat dengan Pemprov DKI terkait pembahasan revitalisasi Monas. Tapi, kata Ida, rapat itu hanya membedah konsep atau gambaran umum renovasi Monas itu, belum mengali secara mendalam.

Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, pihaknya masih mengumpulkan data dan aduan dari masyarakat soal renovasi lokasi cagar budaya itu.

"Makanya kita akan cari tahu hasil lomba dengan konsep mereka (pemprov), karena masih simpang siur kan, kami sedang mengumpulkan data-data," ungkapnya.

Suasana pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Senin (20/1/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Suasana pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Senin (20/1/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

"Dan saya sebagai Ketua Komisi D menerima data-data dari masyarakat ke Saya, klo memang konsep dengan hasil lomba boleh saja dilombakan, tapi klo ini menyalahi aturan enggak boleh," sambungnya.

Baca Juga

Proyek Revitalisasi Monas 'Bermasalah' Karena Tak Ada Sosialisasi?

Setelah surat rekomendasi dari Mensesneg keluar, tegas Ida, rencananya Komisi D akan memanggil pemenang lomba sayembara desain revitalisasi kawasan Monas.

"Kita mau tau konsepnya, sekarang surat izinya juga belum ada kan, klo memang di dalam lomba itu ada kesalahan, nah itu (akan dicek), tapi saya yakin Mensesneg akan cek detail itu," tutup dia. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan