Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Teknis Patroli Siber Sasar Pengguna WA Versi Polri

Wisnu Cipto - Rabu, 19 Juni 2019

MerahPutih.com - Mabes Polri meluruskan isu bakal adanya patroli siber yang menyasar percakapan di aplikasi pesan Whatsaap (WA). Patroli ini sebetulnya bertujuan untuk pencegahan atau mitigasi terhadap akun-akun yang menyebarkan konten-konten hoaks berbau ujaran kebencian, provokatif dan bernuasa SARA.

"Langkah yang kedua adalah melakukan penegakan hukum. Ketika upaya-upaya mitigasi, cengehan secara maksimal sudah dilakukan dan akun-akun yang sudah dipantau itu terus melakukan semburan-semburan, berita-berita, atau konten-konten hoax maka dilakukan penegakan hukum," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (19/6).

BACA JUGA: Timbulkan Ketakutan, Hoaks Merupakan Tindakan Teror

Dalam penegakkan hukum tentunya penyidik akan menggali dari alat bukti yang diduga digunakan pelaku. Mayoritas pelaku menggunakan media sosial dulu, seperti facebook dan twitter. Dari media sosial itu rekam jejak pelaku nanti akan digali penyidik melalui Laboratorium Forensik Digital.

Brigjen Dedi Prasetyo
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan Polri akan kirim 9 perwira tinggi untuk ikut seleksi capim KPK (Foto: antaranews)

"Dia menyebarian konten-konten hoax itu dengan menggunakan alat apa. Handphone misalnya, PC misalnya, komputer lainnya misalnya, itu akan digali. Ketika seorang tersangka itu menyebutkan bahwa dia menyebarkan konten berita hoax itu dengan menggunakan handphone, maka handphone itu akan didalami di Laboratorium Forensik Digital," beber Dedi.

"Baru ketemu nanti jejaringnya. Oh selain dia menyebarkan dari media sosial, ternyata dia juga menyebarkan dari WA nya dia, di WA-WA grup itu. Dari WA-WA grup itu dilihat juga, didalami juga, dianalisa juga, dari WA-WA grup ini siapa yang biasa menyebarkan," imbuh Karopenmas.

BACA JUGA: Menkominfo Sebut Penyebaran Berita Hoaks Meningkat Jelang Pemilu

Menurut Dedi, nantinya si pemilik akun dimintai keterangan sebagai saksi, bukan berarti polisi melaksanakan patroli Whatsapp secara langsung. "Di situ yang dilihat itu adalah penyebarannya itu ketika barang bukti handphone tersangka yang awalnya itu didalami penyidik," ungkap perwira tinggi Polri itu.

Dedi mengakui sumber daya Polri masih terbatas untuk mengawasi ratusan juta pengguna Whatsaap di Indonesia. "Pengguna handphone aktif sekarang ini sudah 330 juta manusia di Indonesia. Artinya 1 orang itu lebih dari menggunakan 1 atau 2 handphone. Itu implosible untuk kkta lakukan," tutup jenderal polisi bintang satu itu. (Knu)

Baca Artikel Asli