Tekan Harga Beras di Jakarta, Bank DKI Bagikan Kartu Sakti ke Pedagang
Kamis, 21 November 2019 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI memiliki solusi terbaru untuk menekan harga beras di Jakarta. Solusi itu dengan membagikan "kartu sakti" oleh Bank DKI kepada pedagang beras di pusat penjualan beras, Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur
Kartu sakti ini bernama Kartu Pedagang. Kartu ini memiliki banyak fasilitas kemudahan bagi para pedagang. Harapannya agar mereka tak menaikkan harga beras seenaknya.
Baca Juga:
Inilah Top 5 Penghasil Beras Terbesar Dunia, Indonesia ke Berapa Ya?
Kartu ini diluncurkan oleh Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa bersama Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Rabu (20/11).

Kartu tersebut nantinya bisa digunakan oleh pedagang sebagai kartu identitas, kartu ATM, JakCard Bank DKI, serta juga untuk alat pembayaran retribusi pedagang.
Tak hanya itu, pedagang yang memilik kartu bisa menggunakannya sebagai pembayaran untuk naik transportasi ibu kota seperti Transjakarta, MRT, dan transaksi pembayaran tiket kereta bandara.
Kemudian Kartu Pedagang juga bisa digunakan untuk transaksi di tempat wisata publik milik Pemprov DKI antara lain Monumen Nasional (Monas), Taman Margasatwa Ragunan, dan Museum Seni dan Keramik.
"Kartu Pedagang memiliki fungsi JakCard yang juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan Bank DKI," ucap Zainuddin Mappa melalui keterangan tertulis kepada merahputih.com, Rabu (20/11).
Baca Juga:
Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi menuturkan bahwa Kartu Pedagang bisa juga digunakan sebagai kartu identitas, ATM, JakCard Bank DKI, dan alat pembayaran retribusi pedagang.

"Kartu Pedagang memiliki fungsi JakCard yang juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan Bank DKI," kata Arief.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini menuturkan dengan adanya kartu Pedagang ini, para pedagang di PIBC lebih mudah saat ingin mengajukan kredit kepada Bank DKI.
“Karena portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang," tutup Herry. (Asp)
Baca Juga: