TDUP Ditolak, Manajemen Hotel Alexis Merasa Dicemarkan Nama Baiknya

Selasa, 31 Oktober 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Manajemen Hotel Alexis merasa dihakimi dan dicemarkam nama baiknya atas penolakan Permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta.

Manajemen menilai, tempat usahanya dicitrakan sebagai tempat yang menyediakan bisnis prostitusi.

"Kami pelaku usaha yang taat hukum dan turut berkontribusi nyata terhadap pembangunan kota Jakarta lewat pajak daerah maupun pembukaan lapangan kerja melalui sektor pariwisata," ujar Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita di Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata,, Jakarta, Selasa (31/10).

Lina menyesalkan adanya stigma negatif bahwa Alexis merupakan lokasi prostitusi. Untuk itu, Lina meminta masyarakat maupun media berhenti menghakimi pihaknya.

Akibat stigma negatif ini dan tidak diperpanjangnya izin usaha, ratusan karyawan Alexis dapat terbengkalai. Tak banyak, karyawan merupakan tulang punggung keluarga.

''Satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka," ucap Lina. (Ayp)

Baca juga berita terkait dalam artikel berikut: Hotel Alexis Ditutup, Nasib Karyawan Tak Jelas

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan