Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tayangan Jenazah Korban Pesawat AirAsia, tvOne Kena Sanksi KPI

Noer Ardiansjah - Selasa, 30 Desember 2014

MerahPutih Nasional- Berbagai reaksi dan kecaman muncul terkait disiarkan hanya sosok jenazah secara vulgar penumpang  AirAsia  QZ 8501 yang ditemukan di perairan Teluk Karimata  pada selasa (30/12) siang tadi. Kecaman dan reaksi keras terhadap  hal tersebut bukan hanya muncul dari keluarga korban, tapi sudah meluas di berbagai kalangan masyarakat dan para pengguna  jejaring sosial media. 

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun langsung memberikan sanksi awal berupa teguran kepada pihak tvOne. Dihubungi redaksi merahputih.com pada Selasa ini (30/12), Wakil Ketua KPI, Iddy Muzayat menjelaskan, dijatuhkannnya sanksi terhadap tvOne, ia mengatakan, kami sudah memberikan sanksi  awal berupa teguran tertulis kepada tvOne karena dianggap telah menayangkan korban secara vulgar.

Dijelaskan pula oleh Iddy Muzayat bahwa sanksi awal tersebut diberikan karena pihak tvOne seolah tak mengindahkan imbauan  yang diberikan oleh KPI  kepada semua lembaga penyiaran tentang aturan dan prosedur pemberitaan tentang musibah, korban,  dan keluarga penumpang Pesawat AirAsia QZ 8501 yang hilang kontak sejak pukul 07.55 pada hari Minggu (28/12).

Ia memaparkan, pada Senin,  KPI  sudah mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran tentang prosedur dan aturan yang menjadi patokan dalam memberitakan musibah pesawat AirAsia ini. Di dalam imbauan tersebut termasuk pula bagaimana menampilkan korban. Jadi tidak vulgar seperti  yang dilakukan oleh tv One,"papar Wakil Ketua KPI tersebut.

Saat ditanya apakah ada sanksi lanjutan kepada pihak tv One terkait pelanggaran yang dilakukan, Iddy menjawab, "KPI masih memantau  dan mempelajari berbagai aduan masyarakat, bukan tidak mungkin  ada sanksi lanjutan," tegasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa KPI  terus memantau semua lembaga penyiaran di tanah air terkait pemberitaan musibah pesawat AirAsia.

"KPI  terus memantau pemberitaan musibah pesawat AirAsia, kami menghimbau agar lembaga penyiaran mematuhi aturan dan imbauan yang sudah KPI  berikan," pungkas Wakil Ketua KPI tersebut (MP/MAN)

 

Baca Artikel Asli