Tarif TransJakarta Diusulkan Naik Saat Jam Sibuk Jadi Rp 5.000
Rabu, 12 April 2023 -
MerahPutih.com - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan pada PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) terkait kenaikan tarif bus TransJakarta.
DTKJ mengusulkan kenaikan harga berbeda beda disesuaikan dengan waktu operasional. Kenaikan harga pun terlihat cukup tinggi pada jam sibuk kerja baik pada berangkat dan pulang kerja.
Baca Juga:
Tarif TransJakarta Diusulkan Naik, Kadishub DKI: Kami Cek Ombak
Sejak 2007, Pemprov DKI Jakarta belum mengubah harga TransJakarta sebesar Rp 3.500 sampai sekarang ini.
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan menjadi Rp 4.000 dan Rp 5.000 pada waktu sibuk pada pukul 07:01 sampai 10:00 dan 16:01 sampai 21:00.
Dalam akun Instagram PT TransJakart, dengan usulan itu akhirnya PT TransJakarta melakukan sebuah jejak pendapat dari masyarakat soal wacana kenaikan tarif TransJakarta tersebut.
Dari survei itu, TransJakarta ataupun Dishub DKI sebagai legulator (pengawas) dapat melihat aspirasi untuk menyimpulkan rencana kenaikan tarif dari masyarakat.
"Sampaikan pendapat Sahabat TiJe atas gagasan kalian dengan cara scan QR code yang tertera atau melalui link https://bit.ly/TarifTJ," tulisnya.
PT TransJakarta pun meminta pada masyarakat khususnya pengguna transpirtasi Jakarta itu bisa ikut terlibat dalam menyampaikan aspirasi dalam survei tersebut.
"Suara Sahabat Tije sangat berarti untuk TransJakarta! Pengisian survei sampai tanggal 13 April 2023 ya," lanjutnya. (Asp).
Baca Juga:
TransJakarta Operasikan 9 Halte BRT Terdampak LRT Jabodetabek