MerahPutih.com - PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), selaku operator Jalan Tol Serpong-Cinere, mulai Rabu (21/2/2024) pukul 00.00 WIB, akan melakukan penyesuaian dan pemberlakuan tarif anyar. Penyesuaian dan penetapan tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 254/KPTS/M/2024 tanggal 02 Februari 2024.
Jalan Tol Serpong-Cinere memiliki empat gerbang tol, yaitu Pamulang, Serpong 5, Serpong 6, dan Serpong 7. Sistem transaksi di Jalan Tol Serpong-Cinere menggunakan sistem tertutup, sehingga akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai keputusan Menteri PUPR.
Baca Juga:
Pemenang Lelang Proyek Jalan Tol Getaci Diputuskan Tahun Ini
Jalan tol sepanjang 10,14 km yang melewati wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten, ini merupakan wilayah yang didominasi sektor jasa, industri, dan tempat tinggal, sehingga Cinere menjadi alternatif pilihan angkutan industri.
Jalan Tol Serpong-Cinere diklaim memberikan kepastian waktu kepada pengguna jalan yang menuju Bandara Soekarno-Hatta sehingga waktu tempuh menjadi lebih singkat dan biaya operasional kendaraan menjadi lebih hemat.
General Manager Keuangan dan Administrasi CSJ Ronald Reagen Alexander Pardede mengatakan, penyesuaian tarif Seksi Serpong–Pamulang dan penetapan tarif Seksi Pamulang–Cinere dengan tarif terjauh (sistem tertutup) tersebut menjadi sebagai berikut:
Seksi 1 (Serpong–Pamulang)
- Gol I: Rp 12.000, semula Rp 11.000
- Gol II: Rp 18.000, semula Rp 16.500
- Gol III: Rp 18.000, semula Rp 16.500
- Gol IV: Rp 24.000, semula Rp 22.000
- Gol V: Rp 24.000, yang semula Rp 22.000
Seksi 2 (Pamulang–Cinere)
- Gol I: Rp 6.500
- Gol II: Rp 10.000
- Gol III: Rp 10.000
- Gol IV: Rp 13.500
- Gol V: Rp 13.500
Tarif terjauh (Serpong–Cinere)
- Gol I: Rp 18.500
- Gol II: Rp 28.000
- Gol III: Rp 28.000
- Gol IV: Rp 37.000
- Gol V: Rp 37.000
Baca Juga:
Bangun Jalan Tol Triliunan RupiahJokowi Pede Investor Pariwisata Danau Toba Ikut Melesat