Tarif KRL Jabodetabek Naik Rp1.000 Per 1 Oktober
Sabtu, 20 Agustus 2016 -
MerahPutih Nasional - Tarif kereta rel listrik (KRL) rute Jakarta – Bogor – Tangerang – Bekasi – dan Parupanjang akan mengalami kenaikan Rp 1.000 dari tarif sebelumnya terhitung per 1 Oktober mendatang.
Seperti dilansir Kantor Sekretariat Kabinet, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono mengemukakan, pemerintah telah menanyakan dan memastikan komitmen dari PT KCJ terkait peningkatan fasilitas dan pelayanan yang harus diberikan kepada penumpang terkait naiknya tarif KRL tersebut, di antaranya dengan penambahan sarana.
”Sebagai regulator dapat memahami untuk dilakukan kenaikan tarif KRL tersebut, namun PT KCJ harus tetap meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan bagi masyarakat,” tegas Prasetyo.
Kenaikan ini tarif sebesar Rp1.000 ini sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Nomor 35 Tahun 2016. PT KAI Commuter Jadobetabek (KCJ) selaku operator perkeretaapian telah mensosialisasikan rencana kenaikan tersebut.
PT KCJ telah mengoperasikan KRL dengan rute Bogor – Jakarta (PP); Depok – Jakarta (PP); Bekasi – Jakarta (PP); Parungpanjang – Jakarta (PP); dan Tangerang – Jakarta (PP).
?Pengajuan kenaikan tarif KRL itu sudah diajukan oleh operator kepada Pemerintah sejak tahun 2014, namun pemerintah baru menyetujui pengajuan tersebut pada tahun 2016 dengan salah satu pertimbangan adalah inflasi dan investasi penambahan armada.
BACA JUGA: