Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Sabtu, 15 November 2025 -
MerahPutih.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemecatan, kepada setiap pelaku pelecehan seksual di lingkungan perusahaan. Kebijakan tegas ini menjadi komitmen Transjakarta dalam menciptakan ruang kerja yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Ayu Wardhani, Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, menuturkan bahwa perusahaan tidak akan berkompromi terhadap setiap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan pelecehan seksual.
"Kami akan melakukan tindakan tegas, bisa dalam bentuk PHK, jika ditemukan bukti-bukti baru yang mendukung keputusan tersebut," ujar Ayu, Jumat (14/11).
Baca juga:
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Ayu menyampaikan bahwa Transjakarta telah menjatuhkan sanksi terhadap karyawan yang terlibat kasus dugaan pelecehan seksual yang belakangan ramai disuarakan publik.
"Mengenai kasus yang disuarakan (yang melibatkan Koordinator Lapangan), kasus tersebut sudah ditindaklanjuti. Karyawan yang bersangkutan telah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan, yaitu Surat Peringatan Kedua (SP2)," jelasnya.
Baca juga:
Meski begitu, penyelidikan internal belum dihentikan. Transjakarta masih terus mengumpulkan informasi dan bukti tambahan untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh.
Ayu menegaskan bahwa perusahaan mengedepankan perlindungan terhadap korban dan siap memberikan pendampingan penuh jika kasus tersebut berlanjut ke ranah hukum.
"Transjakarta tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran oleh siapa pun. Kami akan terus memastikan lingkungan kerja yang aman dan berkeadilan bagi seluruh karyawan," pungkasnya. (Asp)