Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tak Tegas Dalam Pelarangan Natal di Sumbar, Menteri Agama dianggap Inkonsisten

Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Desember 2019

Merahputih.com - Intelektual NU, Guntur Romli mengecam pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi bahwa pelarangan perayaan Natal di dua kabupaten di Sumatera Barat adalah kesepakatan bersama.

Menurut Guntur Romli, pernyataan Menag Fachrul Razi itu tak hanya melukai hati umat Kristen, melainkan juga melukai semua rakyat Indonesia sebagai warga yang sebangsa dan se-Tanah Air.

Sebab kesepakatan itu bukanlah kesepakatan yang didasari perasaan sukarela atau ikhlas, melainkan didasari pada paksaan dan kesewenang-wenangan.

Baca Juga:

Tak Pernah Bikin Masalah, FPI Heran Baru Sekarang Perizinan Dipersoalkan

"Karena tidak ada umat beragama yang mau atau rela dilarang merayakan hari besar agamanya," papar Guntur Romli kepada wartawan, Minggu (22/12).

Guntur Romli meminta kapada Menteri Agama untuk mencabut pernyataannya itu. Karena itu akan melukai rakyat.

Lagipula, lanjutnya, pernyataan itu justru bertentangan dengan fungsi Fachrul Razi sebagai Menteri Agama.

"Waktu dilantik sebagai Menteri Agama, dia menyatakan bahwa dia adalah menteri semua agama bukan hanya menteri untuk agama Islam," jelas pria kelahiran Asembagus, Situbondo ini.

Guntur Romli. (Foto: gunromli.com)

"Tapi, sekarang, Menteri Agama berbalik menunjukkan bahwa dia tunduk pada paksaan dan tekanan kelompok-kelompok tertentu atas nama mayoritas," ungkap Guntur Romli.

Dan Peraturan Bersama Menteri yang menegaskan Pemerintah harus memfasilitasi bukan melarang, apalagi ini Natal hanya setahun sekali.

Berdasar UUD 1945 itu, kata Guntur Romli, seharusnya Menteri Agama justru memfasilitasi, bukan malah membiarkan suatu daerah melarang Perayaan Natal.

Baca Juga:

Dua Menteri Purnawirawan Jenderal Polisi dan TNI Harusnya Sinergi Bahas FPI

Menurut Guntur, seharusnya Menteri Agama memerintahkan kepada Kantor-kantor Kementerian Agama, baik di Sumatera Barat, maupun di kabupaten setempat, untuk memberikan fasilitas.

"Ini Natal hanya setahun sekali, apa sih beratnya memberikan fasilitas kepada umat Kristen untuk merasakan kegembiraan merayakan Natal," paparnya. (Knu)

Baca Artikel Asli