Tak Penuhi Pemeriksaan Polisi, Sandi Dituding Permainkan Hukum
Selasa, 06 Februari 2018 -
MerahPutih.com - Kuasa pelapor Djoni Hidajat, Fransiska Kumalawati Susilo kecewa dengan ketidakhadiran Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dalam pemeriksaan penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang dijadwalkan Selasa (6/2).
Bahkan, Fransiska pun menuding politisi besutan Prabowo Subianto tersebut itu (Sandiaga) telah mempermainkan hukum.
"Wah enak ya sudah jadi pejabat setiap dipanggil, diminta keterangannya, kalau bosan langsung minta tunda," kata Frabsiska saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/2).
Fransiska pun mengaku mendapat informasi jika penundaan pemeriksaan terhadap Sandiaga tersebut disampaikan oleh Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta.
Menurutnya, ketidakhadiran Sandiaga saat ini tidak tepat. Sebab, perkara kasus yang diduga menimpahkan terhadap orang nomor dua di DKI itu berlangsung sebelum Sandiaga menjadi pejabat publik.
"Ini urusan pribadi yang dilakukan sebelum menjabat. Kok sekarang gayanya sudah melebihi yang lain, bahkan pakai Biro Hukum DKI buat minta jadwal ulang. Wah mempergunakan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi dong itu namanya," kata Fransiska.
Untuk diketahui, Sandi batal diperiksa penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum dalam kasus dugaan penggelapan tanah seluas 3115 meter persegi di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (6/2).
Alasannya ia memiliki kegiatan yang juga penting, yang tak bisa ditinggalkan. Polisi sedianya memeriksa Sandi terkait ada-tidaknya bukti yang menunjukkan bahwa dirinya tak terlibat kasus yang membuat rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi menjadi tersangka itu. (*)
Berikut adalah berita laporan dari kontributor merahputih.com, Gomes Roberto.