Tak Mau Bongkar Sendiri, Besi Bekas Tiang Monorel Tetap Dikasih ke BUMN Adhi Karya
Rabu, 14 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah menyurati Adhi Karya, tetapi perusahaan BUMN itu tetap tidak mau membongkar sendiri tiap monorel di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga batas waktu yang diberikan.
Meski akhirnya Dinas Bina Marga yang membongkar, Pemprov menjamin akan menyerahkan kembali besi-besi bekas tiang monorel itu kepada pihak Adhi Karya.
“Kami tentunya berkomunikasi terus dengan Adhi Karya karena bagi saya pribadi, penyelesaian ini juga harus membuat semua orang merasa nyaman lah," kata Pramono, saat dijumpai media di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/1).
Baca juga:
Bukan Rp 100 Miliar, Biaya Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said hanya Rp 254 Juta
Pramono menjelaskan pembongkaran tiang monorel dan penataan jalan di kawasan Rasuna Said itu ditargetkan rampung pada September 2026.
Gubernur menjamin pembongkaran tiang monorel yang mangkrak hampir 22 tahun di sepanjang Jalan HR Rasuna Said itu tidak melanggar hukum.
Baca juga:
Soal Monorel Rasuna Said, Pramono: Ada Surat Kajati, Aman Secara Hukum
Alasanya, lanjut dia, urusan hukum terkait tiang monorel tersebut sudah selesai dengan melibatkan pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sudah berkirim surat secara langsung kepada Adhi Karya pada bulan November yang lalu. Kami kasih batas waktu satu bulan, tetapi tidak bisa dibongkar,” tandas orang nomor satu di Pemprov Jakarta itu. (*)