Tak Hanya Milik Swasta, Anies Juga Bakal Periksa Gedung Pemerintah

Senin, 12 Maret 2018 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan Instalasi Pengolahan Air Limbah dan Air Tanah akan melakukan operasi gedung milik Pemerintah maupun milik swasta.

"Ya istana kita akan sampaikan, tapi fase ini kan tahapannya Sudirman-Thamrin dulu. Semua yang ada di Jakarta akan diperiksa. Semuanya di Jakarta apapun," kata Anies di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Senin (12/3)

Anies meminta, semua pengelola agar memperhatikan gedung-gedung tempat mereka bekerja. Bila merasa belum sesuai prinsip sustainable development, agar menegur pemiliknya sebelum ditegur Pemprov DKI.

Tak hanya gedung Istana, Anies juga meminta kepada tim untuk memeriksa fasilitas di gedung Balai Kota mengenai kondisi pengolahan limbah, sumur resapan, dan air tanah.

"Jangan sampai meminta semuanya untuk penertiban, tapi minta sendiri tidak melakukan penertiban, kita juga harus. Ya istana kita akan sampaikan tapi fase ini kan tahapannya," tuturnya.

Anies mengaku pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada pengelolah gedung bila melakukan kesalahan melanggar peraturan pemerintah.

"Adapun sanksi yang akan diberikan tergantung tingkat kesalahannya apakah administratif atau perundang-undangan. Itu berbeda implikasinya, ada Undang-Undang Lingkungan Hidup juga harus diikuti selain Peraturan Daerah," pungakasnya. (Asp)

Baca juga berita terkait di: Peringatan dari Anies untuk Pemilik Gedung-Gedung Tinggi di Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan