Merahputih.com - Mabes Polri memastikan tidak mengeluarkan izin untuk penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara pada hari ini, Jumat (5/3).
"Polri tidak mengeluarkan izin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan lewat pesan singkat, Jumat (5/3).
Baca Juga:
Arrgo belum mengatakan apakah kepolisian akan membubarkan kegiatan tersebut atau tidak apabila tetap berlangsung dan melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan KLB yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit itu akan dipantau oleh jajaran kepolisian setempat.
Diketahui, kegiatan itu digelar di tengah pandemi virus corona (COVID-19) dan disebut-sebut bakal dihadiri sekitar 1.200 orang. "Kegiatan-kegiatan itu semua, akan dipantau oleh Polda setempat," kata Rusdi Hartono.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta pihak kepolisian membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang tidak ada izinnya. Pihak Kepolisian pun disebut sudah memantau kegiatan tersebut.
Adapun KLB tersebut diselenggarakan oleh kubu rival Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Hotel The Hill di Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hinca mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mengecek penyelenggaraan KLB itu. Dan dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB.
“Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka polisi harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras,” ujar Hinca kepada wartawan, Jumat (5/3).
Baca Juga:
Selain alasan itu tak dapat dibenarkan oleh hukum, Hinca memastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini. Karena dengan melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya.
“Aktor intelektualnya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat,” katanya. (Knu)