Tahun Baru Imlek, Ridwan Kamil Imbau Warga Tetap Jaga Protokol Kesehatan

Selasa, 01 Februari 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kasus COVID-19 di Jawa Barat mulai meningkat. Sehingga warga yang merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili diharapkan agar disiplin menjalankan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker dobel dan mencegah kerumunan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengimbau agar tempat ibadah seperti vihara untuk diatur pola terbaik dalam beribadah supaya kegiatan tidak menimbulkan kerumunan.

"Untuk vihara diimbau diatur kedatangan umat, mungkin tidak semua datang di waktu bersamaan, tapi diatur durasi waktu dan jam kedatangan. Sehingga semua bisa melakukan ibadah, tapi tidak bertumpuk dalam satu titik waktu karena ini berpotensi memperparah situasi pandemi," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Senin (31/1).

Baca Juga:

COVID-19 Terus Naik, Wagub DKI Imbau Perayaan Imlek Dilaksanakan Sederhana

Namun, Ridwan Kamil memperkirakan perayaan Tahun Baru Imlek tidak akan padat seperti libur panjang pergantian tahun, atau perayaan Hari Raya Idul Fitri. Meski demikian, ia tetap mewanti-wanti agar warga yang hendak beribadah menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

"Kalau saya amati, dari pengalaman Tahun Baru Imlek itu tidak padat-padat amat, yang penting ke sana pakai masker, kalau bisa didobel, kemudian memantau kerumunan dengan tindakan yang terukur," pintanya.

Begitu juga dengan warga mengambil cuti libur, Ridwan Kamil mengingatkan tetap memperketat protokol kesehatan.

"Jadi memang hari ini hari kejepit, ya. Besok libur dan kemarin libur. Hari Senin ini saya lihat banyak yang ambil cuti juga di beberapa institusi swasta. Karena kebijakannya memang tidak digeser, artinya sebagian masyarakat cenderung mengambil opsi libur panjang sampai besok," sebutnya.

Baca Juga:

Ucapkan Tahun Baru Imlek 2573, Menag Yaqut: Semoga Semua Persoalan Dapat Teratasi

Gubernur juga meminta Kepolisian Daerah Jabar untuk memantau secara langsung pergerakan warga yang berkumpul di tempat wisata. Bagi pengelola wisata juga wajib menerapkan dengan tegas aplikasi PeduliLindungi untuk mematikan yang datang adalah orang-orang yang sudah terlindungi.

"Titip kepada kepolisian untuk memonitor, kalau ada tempat wisata yang melakukan pelanggaran melebihi kapasitas, berkerumun yang tidak terkendalikan untuk segera di lapangan diambil tindakan. Karena hanya dengan itu kita bisa tetap hidup normal produktif walaupun sedang COVID-19," pungkasnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

KRL Tetap Beroperasi Normal Saat Libur Imlek

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan