Sutan Bathoegana dan Istri Jalani Ritual Markobar dalam Tahanan KPK
Sabtu, 18 Juli 2015 -
MerahPutih Nasional - Sejak mendekam di tahanan KPK, Sutan Bathoegana tidak bisa melakukan tradisi Markobar bersama istri dan anak-anaknya. Bertepatan dengan perayaan Lebaran tradisi Markobar terpaksa di lakukan dalam tahanan KPK, demikian pengakuan istrinya Unung Rusyatie.
Lebaran tahun ini Markobar dilakukan dalam ruang tahanan. Markobar adalah tradisi masyarakat Sumatera Utara khususnya wilayah Medan dan Mandailing untuk menyampaikan permintaan maaf kepada kaum keluarga. Lazimnya tradisi diawali dengan sepatah dua kata dari kepala keluarga kemudian diikuti acara bermaaf-maafan satu sama lain antara anggota keluarga. Anak-anak dan istri sungkem kepada suami kemudian anak-anak juga sungkem kepada orangtuanya.
Kepada awak media di gedung KPK kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Unung Rusyatie megungkapkan tradisi Markobar sudah dijalani keluarganya bertahun-tahun meski sudah menetap di Jakarta. Markobar dalam keluarga Sutan Bathoegana biasanya dilakukan pada saat setelah Salat Ied.
"Markobar dilakukan setelah Salat Ied, jadi kita tidak kemana-mana tetapi semuanya kumpul terus mencurahkan isi hati setelah selesai diberi petuah oleh bapak, baru kita silahturahmi ke keluarga yang lain," terang Rusyatie, Sabtu (18/7).
Menurut Rusyatie, kendati Markobar dilakukan disela-sela jam besuk Sutan yang singkat di Rutan KPK namun keluarganya merasa bersyukur lantaran masih dapat melakukan kebiasaan di saat hari raya Idul Fitri.
"Kita bikin di sini (Rutan KPK) semua pada ngomong apa yang mau diomongin," imbuhnya.
Dalam kunjungan ini, Rusyatie membeberkan bahwa keluarganya merasa bahagia lantaran dapat memperingati hari raya Idul Fitri bersama Sutan meski dalam tempo waktu yang singkat.(gms)
Baca Juga:
Kunjungi Sutan Bathoegana di Tahanan KPK, Istri Bawa Cinta dan Doa
Lebaran Kedua Keluarga Tahanan KPK Penuhi Rutan Guntur
Istri Sutan Bathoegana Kembali Kunjungi Suaminya di Tahanan KPK
Lebaran di KPK, Sutan Bhatoegana Dikunjungi Istri dan Anak