Survei Charta Politika: Nasdem Masih Terbelah, Antara Ganjar atau Anies
Selasa, 21 Desember 2021 -
MerahPutih.com - Lembaga survei Charta Politika merilis hasil survei dimana salah satunya pemilih partai besar yang menginginkan Ganjar Pranowo menjadi calon presiden pada Pemilu 2024.
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan, mayoritas pemilih PDI Perjuangan menginginkan Ganjar Pranowo sebagai capres mencapai 60 persen.
"Bisa dikatakan mayoritas atau 60 persen pemilih PDI Perjuangan menyatakan memilih Ganjar Pranowo," ujar Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (21/12).
Baca Juga
12 DPD Partai Gerindra Dorong Prabowo Kembali Maju di Pilpres 2024
Yang menarik adalah di internal Partai NasDem. Dalam konteks ini, Partai NasDem 'Terbelah'. "Karena memang masih dua tahun dan belum dipanaskan," ujarnya.
Dia menyebut Ganjar meraih angka 32,7 persen di pemilih Nasdem. Jumlah tersebut unggul dari Anies Baswedan yang meraup angka 13,5 persen.
Baca Juga
Deklarasikan Prabowo-Puan Maju Pilpres 2024, Relawan: Mereka Pasangan Kuat
Sementara, di Partai Golkar Ganjar meraih angka 26,5 persen. Meskipun partai berlambang pohon beringin itu sudah mempunyai kandidat capres sendiri yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto yang hanya memperoleh 4,4 persen.
"Beberapa temuan menarik yaitu Ganjar Pranowo bersaing dengan pemilih PKB yang menyatakan memilih Anies Baswedan," ungkap Yunarto.
Yunarto melanjutkan, di PKB Ganjar memimpin perolehan persentase 31 persen. Disusul Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan angka 26 persen dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa sebanyak 13 persen.
Baca Juga
Elektabilitas Tinggi, Gerindra Jateng Deklarasi Prabowo Capres 2024
Survei ini dilakukan pada 29 November - 6 Desember 2021. Survei dilakukan terhadap 1.200 responden yang tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun survei tersebut menggunakan multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei tersebut memiliki margin of error sekitar 28,3 persen. (Knu)