Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Suka Bingungkan Pemilih, Eep Saefulloh Fatah Desak KPU Tertibkan Lembaga Survei

Eddy Flo - Rabu, 21 Maret 2018

MerahPutih.Com - Setiap kali memasuki pemilihan kepala daerah (Pilkada), selalu muncul lembaga-lembaga survei. Seperti berbanding lurus, dimana ada pilkada di situ pasti hadir lembaga survei.

Di luar lembaga survei yang sudah memiliki kredibilitas dan track record yang bagus, muncul pula lembaga survei dadakan. Artinya, lembaga survei tersebut hanya eksis pada saat pilkada. Apesnya, lembaga survei ‘dadakan’ ini cenderung membingungkan masyarakat atau warga pemilih.

Menghadapi kondisi tersebut, pengamat politik Eep Saefulloh Fatah mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilkada mengawasi dan menertibkan lembaga-lembaga survei.

"Maraknya lembaga yang merilis berbagai hasil surveinya jelang pilkada berpotensi membuat masyarakat menjadi bingung," ujar Eep kepada wartawan di Surabaya, Selasa (20/3) malam.

Selaku tokoh yang berkecimpung di dunia konsultan politik, ia merasa risau dengan perkembangan pilkada di sejumlah daerah yang biasanya ditandai dengan kumunculan banyak lembaga survei.

"Pada dasarnya masing-masing lembaga survei memiliki hak untuk merilis hasil penelitiannya, tapi rilis tersebut sebaiknya juga harus valid sehingga pemilih mendapatkan informasi sesuai fakta," papar Eep yang juga CEO Lembaga Survei Pollmark.

Menurut Eep Saefulloh Fatah sebagaimana dilansir Antara, rilis survei harus memperhatikan hak pemilih karena mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang valid, objektif dan tidak memihak.

Apabila lembaga survei tak memerhatikan validitas, kata dia, maka yang akan dirugikan adalah pemilih sebab dampaknya jangka panjang dan jangka pendek.

"Untuk jangka pendek, pemilih akan bingung dan kehilangan kepercayaan terhadap informasi. Sedangkan, jangka panjang sekaligus permanennya, pemilih bisa saja kehilangan kepercayaan terhadap lembaga survei," katanya.

Karena itulah untuk mengantisipasi dampak-dampak yang dikhawatirkan terjadi, ia mengusulkan agar KPU mengatur regulasi perihal surve agar bisa bertanggung jawab dengan mewajibkan menyerahkan persyaratan.

Pertama, lembaga survei harus berani menjelaskan bekerja sama dengan siapa, semisal Pollmark Indonesia yang merupakan konsultan dari pasangan Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno.

Kedua, kata dia, lembaga survei harus menyerahkan laporan tentang informasi dasar penyelenggaraan, kemudian lembaga survei melampirkan tanda pembayaran pajak, serta wajib menyerahkan data mentah atau yang terdiri dari elektabilitas, akseptabikitas, prefensi berbasis partai, hingga beberapa aspek lain.

Sementara itu, terkait keberadaan lembaga survei dadakan, peneliti LIPI Dr Siti Zuhro menegaskan tidak ada masalah jika sebuah survei dilakukan berdasarkan pesanan pihak atau lembaga tertentu namun sebaiknya pendukung dana diumumkan.

"(Lembaga survei) mau secara terbuka mengatakan kepada publik siapa yang memberikan funding, siapa yang mendanai sehingga survei bisa dilakukan. Itu jauh lebih elok, lebih bisa dipertanggungjawabkan ketika pendananya disebutkan dalam publikasi." ungkapnya.

Bagi anggota Dewan Pakar Persepsi Prof Dr Hamdi Muluk, tidak bisa dihindari jika dalam pilkada ada kandidat tertentu yang mencoba memesan survei yang hasilnya ‘dimanipulasi seolah-olah dia yang akan menang.’

Ringkasnya, 'survei pesanan tersebut' memang diharapkan bisa mempengaruhi pilihan publik yang belum punya keputusan, namun pada akhirnya cara itu akan membuat lembaga pelaksana survei jadi tidak kredibel.

"Itu bunuh diri karena dalam era keterbukaan demokrasi sekarang, setiap orang bisa melakukan survei, sepanjang etika-etika penelitian dan metodeloginya jelas. Kalau misalnya hasil survei itu beda sendiri dibanding 10 yang lain, kan itu bunuh diri," tegas Prof Dr. Hamdi Muluk seperti yang dikutip dari BBC Indonesia.

Sebelum ini, Eep mengaku telah mengusulkan hal ini kepada KPU DKI Jakarta, tapi belum ada perkembangan sehingga jika KPU Jatim berani membuat regulasi maka menjadi pioneer dalam mengembangkan kualitas survei.(*)

Baca Artikel Asli