Suhu Diprediksi Bakal Makin Panas di 2024

Sabtu, 20 Januari 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Data Organisasi Meteorologi Dunia menunjukkan pada tahun 2023 kondisi panas ekstrem telah berdampak pada kesehatan manusia dan memicu kebakaran hutan di berbagai lokasi.

Pemanasan global telah mencapai rekor baru pada 2023, melampaui rekor tahun 2016. Tahun 2024 diperkirakan akan lebih panas lagi.

Baca Juga:

Siklon Tropis di Samudra Hindia Berpotensi Timbulkan Cuaca Ekstrem

Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ardhasena Sopaheluwakan menyampaikan, pemanasan global dan perubahan iklim diperkirakan berlanjut karena emisi gas rumah kaca masih terus meningkat meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk menekannya.

Ia mengemukakan bahwa kombinasi El Nino dan perubahan iklim telah memicu peningkatan suhu pada paruh kedua tahun 2023. Rata-rata suhu global tahunan pada 2023 sekitar 1,45 ± 0,12 derajat Celsius lebih hangat dibandingkan dengan level pra-industri.

"Saat ini dunia semakin mendekati batas yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris," katanya merujuk pada batas peningkatan suhu.

Ia menegaskan, perjanjian Paris, yang telah diadopsi oleh hampir 200 negara, ditujukan untuk menjaga peningkatan suhu rata-rata global di bawah 2 derajat Celsius di atas level pra-industri dan membatasi kenaikan suhu tidak lebih dari 1,5 derajat Celsius di atas level pra-industri.

"Permasalahan pemanasan global dan perubahan iklim merupakan tanggung jawab bersama setiap umat manusia. Oleh sebab itu kita perlu berupaya untuk menahan lajunya dan mengurangi dampaknya," tuturnya.

Sejalan dengan upaya untuk membatasi kenaikan suhu rata-rata permukaan bumi di bawah 1,5 derajat Celsius, Pemerintah Indonesia berupaya menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Ia memaparkan, upaya yang dilakukan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca meliputi pengurangan laju deforestasi dan degradasi hutan, pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan, pengelolaan lahan gambut dan mangrove, dan peningkatan konservasi keanekaragaman hayati.

"Pemerintah berupaya mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, meningkatkan penggunaan energi baru dan terbarukan, meningkatkan pengelolaan sampah dan limbah, menerapkan sistem pertanian rendah karbon, serta menekan emisi karbon di sektor transportasi," ungkapnya.

Dokumen Kontribusi yang ditetapkan secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) dan diserahkan kepada Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC).

Dokumen NDC menetapkan target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia, yakni sebesar 29% tanpa syarat (dengan usaha sendiri) dan 41 persen bersyarat (dengan dukungan internasional yang memadai) pada tahun 2030. (*)

Baca Juga:

Cuaca Ekstrem Mengintai hingga Februari, Berpotensi Terjadi Bencana Hidrometeorologi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan