Suaranya Dirampok AI, Peraih Oscar Morgan Freeman Minta Pengacaranya Susun Gugatan
Selasa, 11 November 2025 -
MerahPutih.com - Aktor peraih Oscar Morgan Freeman menuduh teknologi kecerdasan buatan (AI) melakukan “perampokan” dengan fitur kloning suara dan menggunakan vokalnya tanpa izin.
Bintang pendukung film Bruce Almighty (2003) itu menegaskan tengah menyiapkan langkah hukum. Meski demikian, dia enggan menyebutkan secara spesifik tentang di mana suaranya pernah dikloning AI.
Freeman hanya menegaskan tidak pernah memberi otorisasi kepada AI untuk mengkloning vokal khasnya. Dia juga menekankan replikasi tanpa persetujuan pemilik asli merupakan pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Baca juga:
Keberatan Morgan Freeman Terhadap Istilah 'Black History Month' dan 'African-American'
“Saya sama seperti aktor lain, jangan meniru saya dengan kepalsuan. Saya dibayar untuk melakukan hal-hal semacam itu, jadi jika anda melakukannya tanpa persetujuan saya, anda merampok saya,” kata Freeman, dalam wawancara dengan The Guardian, dikutip Selasa (11/11)
Aktor berusia 88 tahun itu mengisyaratkan sedang memproses tindakan hukum, mengingat suaranya kerap gunakan dalam berbagai film dan dokumenter, seperti March of the Penguins, sekaligus menjadi sumber utama pendapatannya.
Baca juga:
Freeman menambahkan, timnya telah menemukan banyak kasus replikasi suaranya yang dimungkinkan dengan teknologi AI dan tengah menindaklanjuti cukup banyak di antaranya.
“Pengacara saya sangat, sangat sibuk,” tandas pemeran Thaddeus Bradley dalam film Now You See Me: Now You Don’t itu dilansir dari Antara. (*)