Suara Melonjak, PSI Minta Warga Tidak Tendensius
Sabtu, 02 Maret 2024 -
MerahPutih.com- Persaingan merebut kursi DPR RI makin ketat. Hal itu terungkap dari penghitungan suara atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Sirekap.
Hingga pukul 17.00 WIB, Sabtu (2/3) yang menunjukkan perolehan suara partai dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. PDIP meraih suara hingga 16,41 persen sehingga mereka paling tinggi dibandingkan 17 partai nasional lainnya.
Baca Juga:
Lembata Siaga Bencana Erupsi Ile Lewotolok, 17 Pos Khusus Diaktifkan
Disusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 15,07 persen suara dan Partai Gerakan Raykat Indonesia (Gerindra) dengan 13,31 persen suara. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuntuti dengan 11,56 persen suara.
Lalu Partai Nasdem meraup 9,43 persen, kemudian PKS 7,51 persen disusul Partai Demokrat 7,42 persen. Diikuti PAN 6,96 persen dan PPP 3,97 persen. Sementara, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) suaranya melonjak mencapai 3,12 persen suara. Padahal, sebelumnya mereka selalu dibawah 3 persen.
Partai yang kini dipimpin anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep itu belum menyentuh ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Dan perolehan suara ini masih sementara, sehingga masih berubah. Suara yang dikumpulkan pun masih 65,76 persen atau 541.395 TPS.
Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menilai wajar adanya penambahan suara saat KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Oleh karena itu, dia mengingatkan semua pihak agar tidak tendensius dalam menyikapi penambahan suara untuk PSI.
“Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut,” kata Grace Natalie dalam siaran resmi PSI di Jakarta, Sabtu (2/3).
Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. (Knu)
Baca Juga:
Direktur PT Basis Utama Prima Divonis 2 Tahun Bui di Kasus Korupsi BTS Kominfo