Struktur Gedung Terra Drone Dinilai Langgar Aturan, Pramono: Tangganya Kecil Banget

2 jam, 35 menit lalu - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Struktur gedung Terra Drone di Jakarta Pusat yang terbakar hebat pada Selasa (9/12), dinilai melanggar aturan standar keselamatan bangunan. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setelah melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bangunan yang menjadi lokasi penjualan dan penyimpanan drone tersebut.

Pramono menyoroti struktur gedung yang dinilai tidak sesuai ketentuan, serta minim fasilitas penyelamatan darurat. Kondisi itu disebut berkontribusi pada tingginya jumlah korban jiwa ketika api muncul dan asap cepat memenuhi ruangan.

"Kalau saya lihat struktur dan sebagainya pasti mereka melanggar aturan. Karena apa? Tangganya kecil banget, dan itu yang menyebabkan beberapa orang yang gak bisa turun ke bawah," ujar Pramono di Jakarta, Rabu (10/12).

Baca juga:

Korban Kebakaran Terra Drone Diduga Meninggal setelah Keracunan Gas Karbon Monoksida

22 Orang Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Manajemen dan Izin Gedung

Menurutnya, kondisi fisik gedung menunjukkan indikasi kuat bahwa standar keselamatan tidak dipenuhi sejak awal pembangunan. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat ledakan pada drone yang disimpan dan dijual di dalam gedung. Faktor ini turut mempercepat penyebaran api dan asap.

"Problem utamanya adalah gedung tidak dipersiapkan dengan rescue kalau terjadi kebakaran. Memang ada pemadam, hydrant-nya ada, tetapi yang tidak ada adalah bagaimana kemudian mereka menyiapkan baterai litium untuk dronenya. Yang jadi problem kan kemarin itu," ucapnya.

Situasi di dalam gedung semakin memburuk karena tidak adanya pintu darurat di lantai bawah. Para pekerja akhirnya berusaha menyelamatkan diri dengan naik ke lantai atas, sementara asap pekat dari lantai dasar terus mengepul.

"Ketika kebakar, akhirnya orang, karyawannya, naik ke atas semua, kemudian asap dari bawah. Itulah yang menyebabkan kenapa kemudian yang meninggal cukup banyak," tambahnya.

Baca juga:

Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone

22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung

Pramono memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menanggung seluruh biaya pemakaman para korban meninggal dunia. Selain itu, semua korban luka juga mendapatkan perawatan di rumah sakit dengan biaya yang sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.

"Tugas pemerintah Jakarta yang saya pimpin adalah bagaimana memberikan kemudahan bagi siapapun yang meninggal untuk bisa dibantu dimakamkan di Jakarta atas tanggung jawab pemerintah Jakarta. Termasuk yang luka, sakit, dan sebagainya kami tanggung," pungkasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan