MerahPutih.com - Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan hari ini, Rabu (6/5) menjadi Rp 17.387 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di level Rp 17.424 per dolar AS.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengaktifkan dana stabilisasi obligasi atau bond stabilization fund, sebagai salah satu upaya menstabilkan nilai tukar rupiah rupiah.
“Di pemerintah, saya punya bond stabilization fund sendiri yang ada beberapa pihak. Kita juga bisa mencukupi dengan dana sendiri untuk sementara,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Dana ini disiapkan untuk menstabilkan pasar obligasi atau surat utang dengan membeli kembali (buyback) Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder yang dilepas oleh investor.
Baca juga:
Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Bakal Bikin Asing Masukan Duit ke Indonesia
Strategi itu dilakukan untuk menjaga imbal hasil (yield) SBN agar tetap stabil, sehingga investor asing yang menyimpan surat utang tidak mengalami kerugian modal (capital loss).
Namun, dana yang disiapkan oleh Purbaya ini mempunyai kerangka yang berbeda dengan bond stabilization framework (BSF) yang dimiliki oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Dana stabilisasi obligasi ini telah dimiliki oleh Kementerian Keuangan, namun sudah tidak aktif karena tak pernah digunakan.
“Bukan hal yang baru, tapi nggak pernah dijalani. Artinya, ada, tapi mati. Saya mau hidupkan saja,” ujarnya.
Menkeu berencana mengaktifkan kembali dana stabilisasi obligasi besok (7/5), meski imbal hasil surat utang masih berada di bawah asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipatok sebesar 6,7 persen.
“Waktu saya injeksi uang (ke perbankan), (imbal hasil) sempat 5,9 persen. (Tapi) naik terus dari 6,1 persen, sekarang 6,7 persen,” jelasnya.
Terkait sumber dana, Purbaya menyebut anggaran bisa berasal dari berbagai pos, meski dia tak menyebut secara spesifik pos anggaran yang akan menjadi sasaran dan akan berkoordinasi secara aktif dengan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas yang bertanggung jawab atas stabilitas nilai tukar rupiah.
Bond Stabilization Fund atau Dana Stabilisasi Obligasi adalah dana cadangan khusus yang diaktifkan kembali oleh Kementerian Keuangan untuk menstabilkan pasar Surat Berharga Negara (SBN) saat terjadi pelarian modal asing (capital outflow). Dana berasal dari APBN.