Sprindik Keluar, Kabareskrim Pastikan Abraham Samad Bakal Jadi Tersangka

Selasa, 03 Februari 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Nasional- Kabareskrim Polri Irjen Pol Budi Waseso memastikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad bakal segera menyandang status tersangka terkait manuver politiknya dalam pemilu presiden (pilpres) 2014 silam.

Jenderal bintang dua tersebut menegaskan Abraham Samad bakal menyandang status sebagai tersangka karena surat perintah penyidikan (sprindik) sudah keluar.

Baca Juga: Foto Mesra Diduga Abraham Samad dan Feriyani Lim Heboh di Internet

"Pasti jadi tersangka, sprindik sudah keluar," kata jenderal bintang dua di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2).

Mantan Kapolda Gorontalo menambahkan, dalam waktu dekat penyidik Bareskrim Mabes Polri bakal memanggil Abraham Samad. Selain itu Budi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti, mulai dari rekaman CCTV, keterangan saksi, keterangan ahli dan beberapa dokumen pendukung.

"Kapan yang bersangkutan dipanggil? Itu penyidik yang menentukan. Kapasitasnya langsung tersangka atau bagaimana itu juga jadi pertimbangan penyidik," tandasnya. (bhd)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan