Soal Pelepasan Jilbab untuk Paskibraka 2024, Menpora Respons Begini

Kamis, 15 Agustus 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah menginvestigasi insiden pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) putri yang melepas hijab dalam upacara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8) lalu.

“Kami kemarin sudah langsung melakukan investigasi dan juga pendalaman. Karena memang untuk Paskibraka sejak 2022 itu semua kewenangannya sudah full ditarik di BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila)," ujar Dito di Jakarta, Kamis (15/8).

Hasilnya, Dito kecewa atas pernyataan BPIP yang tidak tegas atas insiden Paskibraka putri yang melepas hijab dalam upacara pengukuhan tersebut.

“Jangan sampai dengan alasan agar ada keseragaman tetapi menabrak nilai-nilai kekukuhan yang sudah dimiliki individu,” imbuh Dito.

Baca juga:

Istana Putuskan Paskibraka Putri Bisa Pakai Hijab Saat Pengibaran Bendera

Meski mengaku bukan kewenangan Kemenpora, Dito mengatakan akan turut bertanggung jawab terhadap paskibraka.

"Paskibraka itu isinya para anak muda, generasi muda yang otomatis tanggung jawab kami. Kami jamin ke depan, kami akan melakukan langkah-langkah dalam pembinaan dan juga pengelolaan paskibraka ke depannya," sambung Dito.

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menegaskan tidak ada pemaksaan untuk melepas hijab terhadap anggota paskibraka putri. Yudian menjelaskan anggota paskibraka putri melepas hijabnya secara sukarela.

Hal ini sesuai dengan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Peraturan tersebut mengharuskan anggota paskibraka mengenakan pakaian seragam. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan