Soal Keppres MotoGP 2017, Pihak Sentul Diwajibkan Penuhi Tiga Syarat
Selasa, 12 Januari 2016 -
MerahPutih MotoGP - Pemerintah akan melanjutkan pengajuan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penyelenggaraan MotoGP 2017 setelah tiga syarat dipenuhi atau diselesaikan oleh pihak Sirkuit Sentul.
Ketiga syarat itu, adalah master plan Sirkuit Sentul, penyelesaian kontrak dengan Dorna, dan menyerahkan Surat Pernyataan soal kepemilikan Sirkuit Sentul.
"Master plan dari Sirkuit Sentul belum ada ke kami sehingga kami belum melanjutkan pengajuan Kepres," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, usai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara Jakarta, Senin (11/1).
Cak Imam- sapaan Menpora Imam- pun meminta agar pihak Sirkuit Sentul untuk segera menyerahkan master plan terkait MotoGP tersebut. Termasuk, ditambahkannya, pembangunan fisik sirkuit, tempat penonton, hotel, dan lintasan.
Selain itu, Pihak Sirkuit Sentul juga diminta untuk merinci kontrak dengan Dorna sebagai pihak penyelenggara, termasuk mengenai mekanisme pembayarannya.
Menpora Imam menambahkan, dalam Ratas tadi Presiden Joko Widodo meminta kajian terlebih dahulu sebelum dikeluarkan Keppres. Termasuk, untuk memastikan dari sisi kesiapan anggaran. Salah satu yang harus dikaji adalah apakah anggaran yang nantinya digunakan Sirkuit Sentul bisa diambil atau tidak dari APBN.(esa)
Baca juga: