Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata

Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan sekolah dan orang tua agar selalu mengecek tugas yang diberikan guru ke anak imbas insiden tragis tewasnya pelajar SMP di Kabupaten Siak, Riau.

“"KPAI menghimbau agar sekolah dan orang tua selalu mengecek dan memastikan agar tugas sekolah tidak ada yang mengandung unsur senjata dalam bentuk apapun,” kata Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, saat dihubungi di Jakarta, dikutip Rabu (15/4).

Baca juga:

20 Tahun Beroperasi, Akhir Bisnis Gelap Ki Bedil Bos Pemasok Senpi Ilegal Jawa Barat

Tugas Sekolah Dilarang Melibatkan Senjata

Diyah mengingatkan kewaspadaan orang tua harus lebih peka khususnya untuk memastikan materi tugas sekolah yang diberikan tidak berpotensi membahayakan keselamatan anaknya.

Terkait tragedi di Siak, KPAI turut menyampaikan keprihatinan, sekaligus melarang adanya praktik proyek tugas sekolah yang melibatkan unsur peralatan senjata.

“Unsur senjata tajam atau senjata apapun di salah satu praktik mata pelajaran, akan lebih baik jika barang-barang tersebut dihindari,” tandas Diyah.

Baca juga:

Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024

Insiden Tragis di SMP Siak

Tragedi naas di Siak itu menimpa seorang siswa berinisial MA (15) pada Rabu (8/4) pekan lalu, saat mempraktikkan alat yang diduga berupa senapan rakitan. Ledakan alat tersebut mengenai kepala korban, mengakibatkan meninggal dunia.

Insiden bermula ketika korban dan teman-temannya diberikan tugas oleh guru mata pelajaran sains untuk membuat alat sains.

Mereka kemudian membuat alat yang menyerupai senapan, yang telah beberapa kali diuji coba di rumah. Rencana penyerahan alat ke guru sempat tertunda karena guru sedang mengawasi TKA di sekolah lain. (*)

Baca Artikel Asli