Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Siswa Berkebutuhan Khusus di DKI Tak Diwajibkan Ikut UNBK

Andika Pratama - Senin, 25 Maret 2019

MerahPutih.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono menegaskan, pihaknya tidak mewajibkan siswa yang berkebutuhan khusus untuk mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2019.

Adapun Sekolah ditingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia mulai Senin 25 hingga 28 Maret 2019 melaksanakan UNBK.

"Yang berkebutuhan khusus misalnya tidak wajib kalau mereka bisa UNBK silahkan, kalaupun tidak ya tidak wajib," ujar Ratiyono saat dihubungi wartawan Senin (25/3).

Ratiyono mengungkapkan, pihaknya mempersilahkan siswa berkebutuhan khusus untuk mengikuti UNBK secara manual dengan menggunakan pensil dan lembar jawaban bukan melalui komputer.

Ilustrasi UNBK

"Siswa berkebutuhan khusus masih menggunakan pensil dan kertas," jelas.

Saat ini, kata Ratiyono, sekolah di DKI mulai dari SMP, SMA dan SMK baik negeri maupun swasta telah menerapkan UNBK.

Adapun jumlah keseluruhan peserta UNBK siswa SMK di DKI pada tahun 2019 mencapai 69. 407 Siswa.

"Jadi untuk tahun ajaran 2018-2019 dinas pendidikan DKI Jakarta melaksanakan ujian nasional berbasis komputer sudah 100 persen untuk negeri dan swasta pada jenjang SMP, madrasah, Tsanawiyah, SMA, Madrasah Aliyah, SMK serta paket B, dan paket C, 100 persen mengikuti UNBK," tutupnya.

Perlu diketahui, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk siswa SMA akan dilaksanakan pada tanggal 1, 2, 4 dan 8 April 2019 mendatang. (Asp)

Baca Artikel Asli