Sistem PPDB Dinilai Tidak Adil, Pemprov DKI Diminta Gratiskan Sekolah di Swasta

Rabu, 15 Juli 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Banyak masyarakat yang mengeluh dan kecewa dengan pelaksanaan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta, diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta.

Dengan keluhan yang diterima Parlemen Kebon Sirih ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI menggratiskan biaya pendidikan bagi peserta didik tidak mampu.

Zita mengaku, mendapatkan aduan dari masyarakat tidak mampu yang tertolak oleh sistem PPDB 2020 dan terpaksa putus sekolah atau masuk ke swasta.

"Saya setuju sistem zonasi untuk pemerataan akses pendidikan. Setiap warga, mendapatkan yang terbaik. Namun, itu tidak boleh diskriminatif. Banyak yang harus putus sekolah karena terpinggirkan oleh sistem," kata Zita kepada Merahputih.com, Rabu, 15 Juli 2020.

Baca Juga:

Sempat Dicap Cuma Gertak Sambal, Reshuffle Kabinet Diprediksi Sudah Dekat

Putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini menegaskan, pembebasan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu yang masuk sekolah swasta harus dilakukan. Apalagi dalam kondisi pandemi COVID 19, beban masyarakat menjadi semakin berat.

Ia mencontohkan wilayah Brebes Jawa Tengah, sekolah swasta di Brebes digratiskan dari anggaran pemerintah daerah. Hal itu Zita ketahui setelah Kunjungan Kerja (Kungker) DPRD DKI minggu lalu.

Anggota DPRD Zita
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. (Foto: Asropih)

"Ini tanggung jawab kita semua sebagai wakil rakyat. Jadi, yang tidak mampu tidak boleh putus sekolah, masuk swasta harus dibantu. Saya mohon kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Minta bantuannya, disampaikan pada Pak Gubernur yang terhormat," jelas Zita.

Ia ingin masyarakat terus mengawasi terus proses tersebut. Menurutnya, keberpihakan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan sedang diuji dalam Penerimaan Peserta Didik Baru 2020 (PPDB 2020) ini.

"Gratiskan swasta bagi yang tidak mampu, tidak boleh ada yang terdiskriminasi karena sistem penerimaan. Ini sangat menyedihkan. Sebagai Ibu, saya sedih sekali," tutup Zita. (Asp)

Baca Juga:

KPK Cek Suap Nurhadi Lewat Pengacara Tersangka Dugaan Korupsi PT Jiwasraya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan