Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Sidang Suap Meikarta Digelar di Bandung Bukan Jakarta, Tanya Kenapa?

Wisnu Cipto - Senin, 17 Desember 2018

MerahPutih.com - Terdakwa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro akan menjalani sidang perdana kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta pada Rabu (17/12) lusa di Bandung.

Ada tiga tersangka lain yang juga akan menjalani sidang perdana kasus suap tersebut, mereka yakni dua konsultan Lippo Group, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.

"Persidangan perdana dijadwalkan Rabu (19/12)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/12).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga)

Menurut Febri, persidangan keempat tersangka bakal digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Namun Febri tak merinci alasan sidang digelar di Bandung, bukan di Jakarta.

Febri hanya menjelaskan terkait dakwaan untuk keempat tersangka yang akan berkutat seputar praktik suap dalam pengurusan izin proyek prestisius milik Lippo Group tersebut.

"Dalam dakwaan akan diuraikan peran para terdakwa dalam dugaan pemberian suap pada Bupati Bekasi dan jajarannya," tandasnya.

meikarta
Pembangunan kawasan Meikarta. (meikarta.com)

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Sementara tujuh orang lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.

Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap lewat Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta. (Pon)

Baca Artikel Asli